News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tahan Briptu MK Tersangka Penembak Pemuda Gunungkidul

Polisi mengatakan pada tahap awal, Briptu MK akan ditahan selama 20 hari. Penahanan terhadap Briptu MK bisa diperpanjang menjadi 40 hari apabila diperlukan.
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:47 WIB
Mapolda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Briptu Muhammad Kharisma atau Briptu MK (28) mulai hari ini resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda DIY.

Ia merupakan tersangka kasus meninggalnya Aldi Aprianto (19) akibat tertembak senjata api laras panjang yang dipegang Briptu MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini tersangka MK sudah dilakukan penahanan per tanggal 16 Mei 2023," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih kepada tvOnenews.com, Selasa (16/5/2023).

Menurut Verena, pada tahap awal tersangka akan ditahan selama 20 hari. Namun penahanan terhadap tersangka bisa diperpanjang menjadi 40 hari apabila diperlukan.

"Tentunya pada saat nanti pemeriksaan masih perlu dilanjutkan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada akan dilakukan penambahan (menjadi) 40 hari sesuai dengan KUHAP," ungkapnya.

Tersangka MK akan menghadapi dua pemeriksaan, yakni pidana umum dan kode etik disiplin. Dalam hal pidana umum, kasusnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Sedangkan, penegakan disiplin Polri akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan keduanya akan dilakukan secara maraton.

"Untuk penegakan hukum baik itu pidana umum dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga oleh internal dalam penegakan hukum secara internal dilaksanakan oleh Propam kita laksanakan secara maraton untuk bisa memberikan kepastian hukum," ujar Verena.

Lebih lanjut Verena menerangkan, tersangka MK merupakan anggota Samapta Polsek Girisubo, Polres Gunungkidul. Ia diketahui belum genap satu tahun bertugas di Polsek Girisubo.

"Belum ada satu tahun karena dia mutasi dari anggota Polda DIY dipindahkan ke Polres Gunungkidul," ucapnya.

Dalam perkara pidana umum, tersangka MK akan dijerat dengan Pasal 359 KUH Pidana terkait kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi tentu saja kami masih melakukan proses pemeriksaan sehingga masih terbuka kemungkinan apabila ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan yang bisa dikenakan sanksi pidana maupun disiplin ataupun kode etik secara internal," pungkasnya. (Apo/Dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT