Gunungkidul, tvOnenews.com - Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tertembaknya Aldi Apriyanto (19), hingga korban tewas oleh senjata Briptu Muhammad Kharisma (28) atau Briptu MK, anggota Polsek Girisubo.
Aldi tewas tertembak saat pentas musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Dusun Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, pada Minggu (14/5/2023) malam.
Dalam konferensi pers Senin (15/5/2023) kemarin petang, Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menyesalkan kejadian ini. Ia juga turut bela sungkawa atas meninggalnya Aldi, dan menyampaikan permintaan maaf, seperti yang diposting di akun Instagram @polres.gunungkidul, akun resmi Polres Gunungkidul, yang dilansir tvOnenews.com, Selasa (16/5/2023).
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. selaku Kapolres Gunungkidul, perkenankan saya pada kesempatan ini, menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara kita, Aldi Apriyanto.
Kejadian yang tidak sengaja yaitu saudara kita warga Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul terkena letusan dari senjata api oleh anggota yang sedang melaksanakan pengamanan pertunjukan kesenian musik dangdut.
Atas kejadian tersebut, kami Polri akan profesional dan menuntaskan kasus tersebut, serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak mudah terprovokasi, karena kasus tersebut telah ditangani dan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan Bid Propam Polda DIY.
Saya juga memohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar dan semoga kejadian ini kejadian yang terakhir.
Terimakasih demikian dari saya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Ldhp/Dan)
Load more