Polda DIY Ungkap Fakta Baru dari Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Mutilasi di Sleman
- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Sleman, tvOnenews.com - Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (35) yang dilakukan oleh Heru Prastiyo alias HP (23) memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY akhirnya membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
"Jadi kurang lebih yang bisa kita sampaikan ya terkait dengan pelaku atau tersangka tidak ada gangguan psikologi sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih lanjut," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus di kantornya, Senin (3/4/2023).
Seperti diketahui, Polda DIY melakukan pemeriksaan psikologi terharap tersangka Heru pada Selasa, 28 Maret 2023. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Sebab tersangka begitu sadis melakukan mutilasi kepada korban menjadi 65 bagian potongan tubuh. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh dua tim, yakni dari psikologi SDM Polda DIY, serta psikolog independen dari Surya Anggraini Center.
Pelaku mutilasi dan suasana saat pemakanan korban (Dok tvOnenews)
Dari dua tim psikolog tersebut didapat hasil kesimpulan yang sama. Adapun kesimpulannya terdiri dari lima poin.
"Kesimpulan yang pertama tersangka HP memiliki kompetensi memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab atas keterangannya terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya. Jadi kurang lebih yang bersangkutan sadar," ujar Tri Panungko.
Kesimpulan yang kedua, Tri Panungko menyebut pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi. Hal ini terjadi karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online dan melihat tayangan YouTube bagaimana cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal.
"Jadi ini adanya stimulan-stimulan terhadap tersangka dengan cara menonton YouTube dan juga adanya trigger karena terlilit hutang akibat sering bermain judi online," ungkapnya.
Korban mutilasi Sleman, Ayu Indraswari (Istimewa)
Kemudian kesimpulan ketiga, pemilihan terhadap korban Ayu sendiri dilakukan karena karakteristik korban dapat lebih memungkinkan tujuan yang tercapai. Sebab beberapa waktu sebelum terjadi mutilasi, korban sudah pernah menawarkan diri terhadap pelaku.
"Sehingga mungkin secara hubungan sudah sangat dekat dalam berkomunikasi sehingga pelaku ya terpikirkan korban (Ayu) untuk menjadi korbannya," bebernya.
Load more