Sleman, tvOnenews.com - Tersangka kasus mutilasi 65 potongan tubuh wanita di Sleman, Heru Prastiyo (23) menjalani pemeriksaan psikologis di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Selasa (28/3/2023). Pemeriksaan psikologi ini dilakukan untuk mengetahui terkait kejiwaan pelaku.
"Pertama-tama kami sampaikan bahwasanya pada pagi ini untuk tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan psikologi oleh ahlinya," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/3/2023).
Dijelaskan Nuredy, pemeriksaan psikologi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB di ruang Ditreskrimum. Proses pemeriksaan psikologis direncanakan akan memakan waktu hingga beberapa jam.
"Dimulai pukul 09.00 pagi ini dan akan memakan waktu diperkirakan 5-6 jam atau menyesuaikan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisa atau meneliti terkait psikologi tersangka," ungkapnya.
Menurut Nuredy, pemeriksaan psikologis ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Apalagi tersangka terbilang sadis dalam melakukan aksi mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (35).
Hasil dari pemeriksaan psikologis ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim.
"Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya, sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut," bebernya.
Nuredy menambahkan, pihaknya mendatangkan psikolog independen dari luar dalam melakukan pemeriksaan psikologis. Ada dua orang psikolog yang didatangkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
"Saat ini yang datang dua psikolog dari Surya Anggraini Center, psikolog independen, yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," pungkasnya. (Apo/Buz)
Load more