Pelaku Heru Prastiyo sendiri mengakui jika sudah merencanakan aksi pembunuhan kepada korban. Hal itu dilakukan untuk menguasai harta korban karena terjerat pinjaman online sebesar Rp 8 juta.
Usai membunuh, ia langsung memutilasi tubuh korban menjadi 65 bagian. Terdiri dari 3 bagian besar dan 62 potongan kecil.
Tersangka sendiri sempat merasa ragu untuk melanjutkan aksi mutilasi setelah melihat kondisi korban.
"Saya melihat korban sedikit ragu-ragu untuk melanjutkan, cuma mau bagaimana pun itu sudah terjadi," bebernya.
Selain memutilasi, tersangka juga mengakui jika mengambil uang dan barang berharga milik korban. Sebagain uang korban digunakan untuk makan.
"Mengambil uang serta barang-barang lainnya seperti hp sama kunci motor sama STNK," ungkapnya.
Kini setelah ditangkap polisi, tersangka merasa sangat menyesal. Ia pun berniat meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Load more