Adapun instruksinya antara lain meminta Dirjen Pajak menjelaskan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak. Serta menyampaikan terkait dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ujar Menkeu dikutip dari akun media sosial Instagram smindrawati, Senin (27/2/2023).
Sri Mulyani menambahkan, mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat dan pegawai pajak Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Walaupun apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dari uang halal dan gaji resmi.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya. (Apo/Buz)
Load more