"GK melakukan adegan rekonstruksi yang memang dua lakukan pada saat kejadian. Namun pada saat GK tidak melakukan pada saat kejadian, GK tidak bersedia untuk memerankannya," ujarnya.
Hariyanto meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk meminta kuasa hukum tersangka RO untuk tidak melakukan penggiringan opini dalam kasus tersebut.
Ia bahkan menyatakan siap beradu data dan saksi di persidangan, untuk membuktikan kebenaran yang sebenar-benarnya.
Halaman Selanjutnya :
"Ini hanya penggiringan opini yang mengarahkan seolah GK bersalah. Ini mengesampingkan asas hukum kita. Kita buktikan saja di pengadilan," tegasnya.
Load more