Ia menduga, peristiwa penembakan Paino adalah dampak putusan peradilan Kabupaten Langkat tahun 2021 yang buruk serta tidak ada efek jera, sehingga para pelaku merasa jumawa, dan semakin berani melakukan tindakan kriminal hingga menghilangkan nyawa.
Bahkan anggota DPRD Sumut itu menegaskan, jika pada saat itu JPU dan hakim diduga menerima uang dari tersangka.
"Saya akan wakafkan kemampuan ilmu saya mengawal kasus ini. Kita berharap Polda Sumut dan tim yang menangani kasus ini, memberikan pers rilis perkembangan kasusnya. Karena ini berkaitan dengan nyawa yang dihilangkan menggunakan senjata api ilegal dan kita duga para pelaku dan otaknya, masih berkaitan dengan penembakan warga tahun 2021," tutup Zainuddin Purba. (tht/wna)
Load more