News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Pemberitaan Penculikan terhadap Anak, Disdik Aceh Tamiang Keluarkan Surat Edaran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh keluarkan surat edaran terkait isu penculikan terhadap anak dengan kewaspadaan terhadap upaya penculikan dan keamanan sekolah
Rabu, 8 Februari 2023 - 11:45 WIB
Marak Pemberitaan Penculikan terhadap Anak, Disdik Aceh Tamiang Keluarkan Surat Edaran
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Aceh Tamiang, Aceh - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh keluarkan surat edaran terkait isu penculikan terhadap anak dengan kewaspadaan terhadap upaya penculikan dan keamanan sekolah.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 7 poin penting dalam upaya kewaspadaan terhadap penculikan anak, seperti isu penculikan salah satunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Abdul Mutha mengatakan, sehubung dengan maraknya penculikan terhadap anak di Kabupaten Aceh Tamiang dan marak pemberitaan.

“Maka diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah inisiatif dalam beberapa poin surat edaran,” kata Abdul Mutha, kepada tvonenews com Selasa, (7/2/2023).

Abdul Mutha merincikan 7 poin penting dalam surat edaran yaitu pada poin pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua, wali dan keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.

Kedua, apabila yang menjemput bukan orang tua, wali, keluarga dan tidak dikenal oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orang yang bersangkutan agar segera menjemput anaknya.

Ketiga, membatasi peserta didik keluar dari area lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar lingkungan sekolah.

Keempat, mengoptimalkan peranan kantin sekolah dengan menyediakan makanan dan minuman untuk peserta didik yang sehat dan higienis, untuk menjaga kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya upaya penculikan dengan dalih penjual makanan/jajanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, mengingatkan siswa agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekalah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal. Ke enam, mengingatkan orang tua wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah.

“Sementara yang terkahir untuk tetap menjaga keamanan di sekolah agar upaya tindakan pencurian aset sekolah terjaga, demikian yang kami sampaikan,” pungkas Abdul Mutha. (IZR/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT