News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Gelapkan 12 Motor dan 1 Mobil Rental

Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir diduga melakukan penggelapan dan penipuan dengan barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor, serta 1 unit mobil, diduga  pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2022
Selasa, 7 Februari 2023 - 13:37 WIB
Barang Bukti Oknum Polisi Gelapkan 12 Motor dan 1 Mobil Rental
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Karimun, Kepri - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir diduga melakukan penggelapan dan penipuan dengan barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor, serta 1 unit mobil, diduga  pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2022.

Kepolisian Resort Karimun menggelar Konferensi Pers Senin (06/02/2023) terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 12 sepeda motor dan  1 unit mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun modus pelaku dengan cara mengaku kepada korban sebagai pejabat lelang yang ditunjuk oleh pihak Kejaksaan untuk menawarkan barang hasil lelang, berupa kendaraan bermotor dengan harga yang murah. Sedangkan kasus penggelapan dilakukan pelaku dengan cara merental atau sewa kendaraan para korban.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam  mengatakan untuk saat ini pelaku masih dalam pengejaran, pelaku sudah menyeberang  ke Malaysia melalui Tanjung Pinang.

"Untuk kasus ini ada dua laporan, penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku, yang saat ini masih dalam pengejaran sebagai DPO.” Ucap Kapolres

“Untuk barang bukti ada sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang berasil diamankan oleh pihak kepolisian di berbagai lokasi di Karimun, 10 sepeda motor dan satu unit mobil sudah ada pemiliknya." Ucap AKBP Ryky.

Kapolres mengatakan, untuk pelaku merupakan seorang oknum Polisi inisial AM yang bertugas di Polres Karimun dan saja  baru pindah ke Polsek Buru.

"Untuk saat ini pelaku sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kita, karena melarikan diri informasinya ke Malaysia untuk itu kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi,” ucap Kapolres

Lanjut Kapolres Untuk beberapa barang bukti kita serahkan kepada korban untuk pinjam pakai, dengan syarat korban bisa menunjukkan bukti- bukti surat kepemilikan yang sah .

"Barang bukti sebagian sudah ada pemiliknya dan kita kembalikan dengan sistem pinjam pakai, dikarenakan kebanyak kendaraan digunakan untuk mencari nafkah dan akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik jika kasus ini sudah selesai," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu salah satu korban Jakar, pelaku sebelumya meminjamkan motor untuk dengan sistem rental.

"Saat itu dia datang ke rumah bersama tukang ojek untuk menyewa motor, saat datang pelaku mengaku  sebagai polisi, karena saya percaya makanya dikasih,” ucap jakar

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT