Lampung Tengah, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak. Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.
"Berawal dari laporan dari salah satu orang tua korban, bahwa ada sesuatu yang janggal dari handphone anaknya. Di handphone anaknya terdapat video call dan gambar-gambar porno dari seseorang yang tidak dikenal dan bukan anak sekolah," kata AKP Edi Qorinas, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, saat ditemui di ruangannya pada Senin (6/2/2023).
AKP Edi Qorinas menjelaskan, saat itu orang tua korban sedang mengecek ponsel milik korban pada Oktober 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba-tiba, ada panggilan video melalui WhatsApp yang masuk dengan nomor yang tidak dikenal dan terdapat foto-foto porno di handphone anaknya. "Pelaku ini menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang masih kelas VI sekolah dasar," jelasnya.
Edi Qorinas mengungkapkan, modus pelaku yakni mencari target korbanya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call.
Setelah itu, pelaku merayu korbanya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukan alat kelamin, serta pelaku juga menunjukan alat kelaminya lewat video call tersebut.
Pelaku kemudian membuat grup WhatsApp dan memasukan nomor korban di grup tersebut agar pelaku bisa mudah melakukan video call untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Load more