"Dari tersangka CL juga diamankan, 1 unit Hp android merk VIVO warna biru gelap dan 1 unit sepeda motor Yamaha FINO hitam merah dengan Nopol BN 6645 VG," terangnya.
Untuk kedua tersangka, disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya. (Fpa/Nof)
Load more