News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tabur Kejaksaan Negeri, Tangkap  DPO Kasus Korupsi Dana BOS SMK Negeri 2 Kisaran Asahan

Zulfikar (55), mantan kepala sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Asahan, Jumat (27/1/2023) lalu.
Senin, 30 Januari 2023 - 15:41 WIB
Tersangka (kaos) ketika ditangkap dikediamannya di Aceh oleh tim tabur kejaksaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Jasa Manurung

Asahan, Sumatera Utara - Zulfikar (55), mantan kepala sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Asahan, Jumat (27/1/2023) lalu.

Zulfikar merupakan buruan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan selama 4 tahun lebih, karena telah melakukan tindakan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 sebesar Rp 960 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara ini sudah kita tangani sejak 2018 lalu, namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak menampakkan diri, namun sejak bulan Maret tahun 2022, kasus ini kita usut lagi, kita kumpulkan data data, dan setelah melakukan upaya pencarian hingga keluar Sumatera Utara, tersangka berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya di Aceh," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, kepada tvOnenews, Senin (30/1/2023).

Kemudian, Kajari Asahan menerangkan bahwa tersangka ditangkap Tim Tabur Kejaksaan saat berada di dalam rumahnya dan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Medan.

"Saat ini, tersangka sudah berada di LP Tanjung Gusta Medan, dan waktu DPO, dia berstatus tersangka, namun sekarang sudah ditangkap, Zulfikar langsung terdakwa karena sekarang kasusnya sedang disidang di PN Tipikor Medan," katanya lagi.

Zulfikar, yang saat ditangkap berambut gondrong ini didakwa melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 18 Undang Undang RI nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (jma/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120
Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Para pengguna tol Jakarta-Cikampek (Japek) diimbau untuk memperhatikan adanya pengerjaan rekonstruksi perkerasan jalan yang akan berlangsung selama sepekan ke depan. 
Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

Rumah sakit memperkenalkan layanan stem cell dan secretome yang dikembangkan.
Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT