News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Wilayah di Tanjungpinang dan Bintan Terendam Banjir Rob

Sejumlah wilayah di pulau Bintan yaitu wilayah pesisir Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terendam banjir Rob pada Rabu (25/1/2023)
Rabu, 25 Januari 2023 - 17:12 WIB
Sejumlah Wilayah di Tanjungpinang dan Bintan Terendam Banjir Rob
Sumber :
  • Tvone/Kurnia

Tanjungpinang, Kepri - Sejumlah wilayah di pulau Bintan yaitu wilayah pesisir Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terendam banjir Rob pada Rabu (25/1/2023).

Dari informasi yang diperoleh, wilayah pesisir Tanjungpinang yang terendam banjir rob diantaranya, Kampung Bugis, Pulau Penyengat, Lembah Purnama, Teluk Keriting, Kampung Kolam, Tanjung Unggat dan Pantai Impian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wilayah pesisir Kabupaten Bintan yakni Desa Ekang Anculai, Desa Pengudang, Desa Sri Bintan serta Kelurahan Kota Baru.  

Selain menggenangi jalan, sejumlah rumah warga turut terendam. Banjir rob yang terjadi sejak pagi diperparah dengan datangnya hujan yang melanda wilayah pulau Bintan sejak pagi hingga siang.

Kepala BPBD Kepri Muhammad Hasbi mengatakan, dari laporan yang diperolehnya selain Tanjungpinang dan Bintan, Banjir Rob juga melanda Kabupaten Karimun.

"Sementara ini 3 Kabupaten/kota di Kepri dilaporkan terdampak banjir Rob, untuk wilayah lainnya Batam, Natuna, Anambas dan Lingga belum ada laporan ke kami," ujar Hasbi, Rabu (25/1/2023).

Hasbi juga menyampaikan, fenomena banjir rob terjadi setiap tahun, namun tidak selalu berdampak besar.

"Ini diperparah karena tingginya curah hujan yang datang dalam beberapa hari terakhir bersamaan naiknya air pasang tinggi," jelas Hasbi.

Sebelumnya menurut Hasbi, BPBD Kepri telah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui BPBD kabupaten/kota untuk mengantisipasi banjir rob salah satunya dengan membersihkan saluran-saluran di pemukiman.

"Kami sifatnya membantu, imbauan dan logistik untuk mengantisipasi dampaknya, jauh-jauh hari sudah disalurkan ke masing-masing kabupaten/kota," lanjutnya.

Terakhir Hasbi mengatakan, jika banjir rob tersebut berdampak besar dirinya menyarankan agar BPBD kabupaten/kota segera menetapkan status.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Syaratnya 1 x 24 jam jika terdampak, kabupaten/kota bisa menetapkan status agar anggaran penanganan bencana dari APBD bisa segera dicairkan," pungkas Kepala BPBD Kepri.(KSH/LNO)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT