GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakek Tua Nekat Jadi Bandar Narkoba di Siantar, 62 Paket Ganja Disita dari Tangan Tersangka

Ketahuan miliki puluhan paket ganja, seorang kakek berusia 62 tahun, tak berkutik saat diciduk petugas Satnarkoba Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (20/1/2023) kemarin.
Senin, 23 Januari 2023 - 14:54 WIB
tsk berikut barang bukti usai penggerebekan dirumah kediaman tsk
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematang Siantar, Sumatera Utara - Ketahuan miliki puluhan paket ganja, seorang kakek berusia 62 tahun, tak berkutik saat diciduk petugas Satnarkoba Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (20/1/2023) kemarin.

Ditemui Senin (23/1/2023) siang tadi, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan, membenarkan pengungkapan kasus penjualan barang haram tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rudi, pengungkapan kasus penjualan narkoba jenis ganja ini berawal saat personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi bahwa adanya seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis ganja disebuah warung di Jalan Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan mengamankan tersangka Ramli Sibuea (62) dari lokasi warung tersebut dengan barang bukti satu paket narkotik jenis ganja.

Usai mengamankan tersangka, petugas kemudian melanjutkan penyidikan dengan menggeledah rumah kediaman tersangka di Jalan Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, tak jauh dari lokasi penggerebekan. 

Saat melakukan penggeledahan di rumah kediaman tersangka, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang warna coklat yang berisi 61 paket narkotika jenis ganja dan 1 bungkus plastik klip, gunting, uang dan sejumlah barang bukti lainnya. 

 "Adapun total berat brutto ganja yang diamankan dari pelaku seberat 57,90 gram,” sebut Rudi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mengamankan tersangka berikut barang bukti, petugas kemudian menggelandang tersangka menuju Mako Polres Pematang Siantar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, tersangka dijerat telah melanggar pasal 112,  jo 114 KUHPidana tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutup Rudi. (Dsg/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT