News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mangsa Ternak Warga, Penangkapan Ular Sanca 8 Meter Berlangsung Dramatis

Warga RT. 05, Dusun Pematang Kapas, Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi dihebohkan dengan kemunculan ular sanca sepanjang 8 meter
Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:09 WIB
Ular sanca yang ditangkap warga
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Muaro Jambi, Jambi - Warga RT. 05, Dusun Pematang Kapas, Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi dihebohkan dengan kemunculan ular sanca sepanjang 8 meter usai memangsa ternak warga pada Jumat (20/1/2023) malam.

Ular sanca berukuran besar tersebut ditangkap oleh warga di areal perkebunan kelapa sawit usai memangsa seekor kambing bandot milik warga setempat. Pada saat dievakuasi, warga sempat kesulitan menangkapnya karena ular sempat menyerang warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syahril, pemilik hewan ternak mengaku, biasanya kambing ternaknya selalu pulang setiap menjelang waktu Magrib. Ia kemudian meminta bantuan adiknya untuk mencari kambing. Saat adiknya masuk ke areal perkebunan sawit, ia menemukan ular berukuran besar di dalam parit dengan kondisi perut membengkak.

"Seperti biasa kami selalu melepas kambing di waktu siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Dan tak seperti biasa kambing jantan saya ini tidak pulang menjelang Magrib, ternyata dimangsa ular," kata Syahril kepada wartawan saat berada di lokasi pertama kali ular ditemukan, Sabtu (21/1/2023).

Syahril mengaku tidak pernah menyangka akan mendapati ular sepanjang dan sebesar itu. Ia mengaku selama ini warga Desa Jambi Tulo sudah sering kehilangan kambing, diduga akibat dimangsa ular.

"Panjang ularnya lebih kurang 8 meter lah. Untuk bobotnya sekitar 100 kilogram. Sudah sering kambing hilang di sini, mungkin kalau tiga ekor suda ada," jelas Syahril.

Mengetahui keberadaan ular tersebut, Syahril langsung menghubungi warga Desa Jambi Tulo lainnya, untuk menangkap ular sanca yang telah menyantap kambing miliknya. "Evakuasi ular dari dalam parit berlangsung dramatis, ada sekitar enam orang yang menangkap ular," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Joko Siswanto, Warga RT. 05, Desa Jambi Tulo mengatakan, bahwa penemuan ular sanca raksasa ini adalah yang kedua kalinya. "Yang sudah ketahuan ada dua, termasuk yang ini kan. Yang pertama dulu warga tidak berani nangkapnya," jelasnya.

Siswanto berharap agar warga di Desa Jambi Tulo lainnya untuk dapat berhati-hati, terutama yang tinggal di area perkebunan. Mengingat bisa saja ular berkeliaran di permukiman dan memangsa manusia. "Kami berharap warga untuk selalu berhati-hati," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT