Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - DS (34) sang Guru SD yang juga seorang Youtuber terkenal di Kota Sekayu, Musi Banyuasin ini, sempat menghebohkan warga, akibat kelakuan bejatnya yang tega memperkosa bocah 12 tahun yang juga sebagai muridnya sendiri.
Ds mengaku memaksa korban, untuk melayani nafsu bejatnya dengan berhubungan intim. Dirinya lakukan sebanyak tujuh kali, dua kali di rumah korban, serta lima kali di ruang UKS di sekolah.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, Pelaku ini merupakan guru didik yang tega melakukan perbuatan keji terhadap muridnya, hukuman baginya bisa lebih lama.
"Ya perbuatan keji sang Guru SD ini yang juga sebagai youtuber terkenal, akan kita jerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan caman maksimal 15 tahun penjara bahkan bisa lebih,” pungkas Kasat Reskrim, Selasa (17/1/2023).
Saat ini Pihak Kepolisian Polres Musi Banyuasin, masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan apakah pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya terhadap murid yang lain.(PKA/LNO)
Load more