Medan, Sumut - Lahan Garapan Jermal XV yang berbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang merupakan "surganya" bagi para bandar dan pemakai narkoba serta pemain judi.
Sesampainya di portal, warga yang ditugaskan melaksanakan pengawasan lalu menanyakan kepada orang yang hendak masuk ke Lahan Garapan.
"Tidak sembarang orang yang bisa masuk Lahan Garapan Jermal ini. Jika kita tidak ada yang kenal di dalam ataupun keluarga yang tinggal di sana tidak diperbolehkan masuk," ujar H-K sumber yang identitasnya dirahasiakan.
"Namun apabila datang ke sini untuk memakai narkoba petugas portal mempersilahkan lalu mengarahkannya ke salah satu rumah yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu," sambung pria berusia 40 tahun tersebut.
Ucapan sumber yang ditemui itu ternyata benar. Ketika sudah berada di dalam banyak warga dari berbagai daerah sedang berada di dalam rumah dengan santainya tengah mengonsumsi sabu.
Tak hanya itu, di Lahan Garapan Jermal XV ini juga disediakan berbagai jenis permainan mesin judi seperti dindong (jackpot) serta tembak ikan. Hal itu untuk memanjakan pengunjung saat berada di lokasi tersebut.
"Jadinya di Lahan Garapan warga usai menghisap sabu lalu bermain judi. Nah, walaupun dia menang bermain judi tetap kembali mengonsumsi narkoba hingga uangnya habis. Di sinilah dampaknya jika datang ke Jermal XV," tuturnya.
"Sebelumnya lahan garapan ini sudah sering digerebek polisi. Tetapi sampai sekarang peredaran narkoba dan judi makin mengganas beroperasi," aku sumber mengakhiri penuturannya.
Terpisah, Polda Sumatera Utara menyatakan perang untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan Lahan Garapan, Jermal XV perbatasan wilayah antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
"Terima kasih informasinya. Polda Sumut nyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Jermal XV," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Ia mengungkapkan, Polda Sumut nantinya akan rutin melaksanakan penggerebekan dengan menurunkan personel di Jermal XV sehingga kawasan padat penduduk itu bebas dari peredaran narkoba.
"Kapolda Sumut sudah tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara. Jadi jangan coba-coba apabila ada pihak-pihak yang ingin melindungi bandarnya. Jika terbukti akan diberikan tindakan tegas," ungkapnya.
Sementara itu sudah menjadi rahasia umum jika kawasan Jalan Jermal XV, Lahan Garapan, menjadi sarang narkoba terbesar di Kota Medan. Betapa tidak, hampir semua masyarakat di Kota Medan maupun Kabupaten Deliserdang datang ke sana untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Tak heran jika perputaran uang hasil penjualan narkoba di kawasan itu disebut-sebut mencapai Rp1 miliar per harinya. Begitu juga dengan aktivitas perjudiannya, hampir di setiap rumah tampak mesin judi jenis jackpot dan tembak ikan beroperasi selama 24 jam penuh.
Salah seorang warga, Waldi (24), menyebutkan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Jermal XV beroperasi penuh 24 jam setiap harinya.
“Semakin malam semakin ramai yang datang, ada pelajar maupun perempuan. Di sana disediakan juga tempat untuk memakai sabu, mereka bilangnya (TPS). Kawasan itu juga terkenal aman, dibekingi oknum OKP serta setor ke aparat, makanya semakin ramai orang datang ke sana,” pungkasnya. (Bsg/Nof)
Load more