News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Hebat Landa Gudang Perabot di Pematangsiantar Sumut, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran hebat melanda sebuah gudang perabot milik toko Mega yang berada di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, pada Minggu (15/1/23) malam.
Senin, 16 Januari 2023 - 01:23 WIB
Kebakaran Gudang Prabot 3
Sumber :
  • Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Kebakaran hebat melanda sebuah gudang perabot milik toko Mega yang berada di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, pada Minggu (15/1/23) malam sekira pukul 20.30 Wib.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kebakaran, menyebutkan api berasal dari lantai satu ruko di kompleks Siantar Bisnis Center, yang selama ini dijadikan gudang atau tempat penyimpanan barang barang mebel, busa dan kasur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena kondisi gedung yang tertutup dan berisi bahan yang mudah terbakar, ditambah dengan tiupan angin kencang, api dengan cepat merambat hingga menjalar ke lantai dua dan tiga ruko, hingga meludeskan seisi gedung.

Petugas pemadam kebakaran yang terjun kelokasi kejadian sempat kesulitan memadamkan api, di karenakan kondisi pintu ruko dalam keadaan terkunci sehingga menyulitkan petugas memasuki lokasi gedung yang terbakar.

Sedikitnya delapan unit pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar, dibantu mobil pemadam kebakaran milik PT STTC dan Pemkab Simalungun, berjibaku selama lebih kurang empat jam lamanya guna memadamkan api.

Menurut Joshua Sihaloho, Kabid Kebakaran dan penyelamatan Damkar kota Pematangsiantar menyebutkan, petugas kesulitan dalam memadamkan api, karena sumber api di sekitar gedung sangat mudah menyala karena berisi bahan bahan yang mudah terbakar.

"Sebanyak lima unit Damkar milik Pemko Pematangsiantar, dibantu dua unit milik PT STTC dan satu Unit Damkar milik Pemkab Simalungun berjibaku memadamkan api selama lebih dari empat jam lamanya”, sebut Joshua.

Selanjutnya Joshua menambahkan, petugas sulit memasuki gedung yang terbakar karena banyaknya peralatan dan batangan besi di sekitar lantai 1 gedung, yang menghambat petugas dalam memadamkan api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Hanna pemilik ruko yang terlihat di lokasi tampak kaget dan enggan memberikan banyak komentar terkait dengan peristiwa kebakaran ini. Namun Hanna mengaku bahwa ruko miliknya di jadikan sebagai tempat gudang perabotan dan kasur

"Setiap hari anggota ada kerja didalam, tapi jam enam sore sudah keluar dan pulang. Aku gak tau bang kenapa bisa gudang ku terbakar, aku juga di kabarin tadi sama tetangga dan tiba tiba api sudah besar di dalam gedung”, sebut Hanna.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT