Aceh Barat, Aceh - Sejumlah nama dari berbagai profesi diduga masuk dalam susunan Staf Khusus PJ Bupati Aceh Barat, mulai dari kantraktor hingga akademisi. Namun, dari sejumlah nama yang muncul dua nama dimana yang menjadi perhatian publik, yakni NA yang diduga mantan narapidana korupsi
Menanggapi hal tersebut Hamdani Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Kabupaten Aceh Barat sangat menyayangkan jika benar ada mantan napi korupsi diangkat menjadi staf khusus.
"Semua orang tau kalau NA pernah di vonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi, namun kok berani PJ Bupati menempatkan nya sebagai staf khusus," kata Hamdani, Minggu (15/1/2023).
Selain Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Forum Masyarakat Aceh Barat (Format) Rasyidin juga mendesak PJ Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi untuk membubarkan Staf Khsus tersebut, selain syarat kepentingan juga tidak ada manfaatnya.
"Kita minta staf khusus di bubarkan, selain tidak ada manfaat dan cuma terkesan cuma membagikan rezeki kepada orang orang dekat PJ Bupati," ucapnya.
Rasydin juga meminta PJ Bupati Lebih fokus dalam program peningkatan perekonomian warga sehingga angka inflasi segera bisa di stabilkan.
Sementara itu, PJ Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi Menjawab berbagai tudingan dari berbagai pihak tentang staf khusus yang diduga syarat kepentingan kalau Surat Keputusan tersebut belum final.
"SK tersebut belum final, masih dalam masa koreksi," tegas PJ Bupati Aceh Barat. ((kha/mii)
Load more