GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Bulan Buron, Anggota Koperasi Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, mengamankan tersangka penggelapan sepeda motor, Jumat (13/1/2023).
Sabtu, 14 Januari 2023 - 07:19 WIB
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di ruang penyidik Satreskrim Polres Padang Sidempuan
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Herianto

Padang Sidempuan, Sumatera Utara - Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, mengamankan tersangka penggelapan sepeda motor, Jumat (13/1/2023).

Menurut Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, AKP Lindung Sialoho, kepada wartawan mengatakan penggelapan ini terjadi pada Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 09.30 WIB. Sebelumnya saksi Baleo Simanungkalit meminjamkan sepeda motor pada terlapor, Wahyu Laksana (22) untuk menagih pinjaman koperasi ke wilayah Kabupaten Madina dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Verza nopol BB 2651 FL, milik rekannya Darwis Pajaba Banjarnahor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah 2 hari pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut. Korban Darwis Pajaba kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Padang Sidempuan, pada Senin (5/9/2022) lalu.

"Korban langsung membuat laporan polisi, setelah kita lakukan pencarian pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,” ujar AKP Lindung Sialoho.

Menurut korban, Darwis Pajaba Banjarnahor mengaku, kasus penggelapan sepeda motor ini terungkap saat pihak koperasi menghubungi nasabah mereka yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, bawah terlapor ada melakukan pengutipan uang kepada nasabah. Seiring berjalannya waktu korban tetap mencari tahu keberadaan terlapor dan pada tanggal 5 September 2022 korban melaporkan kejadian yang dialaminya dikarenakan sepeda motor miliknya beserta uang hasil kutipan tak kunjung dikembalikan.

"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penggelapan terhadap sepeda motor milik korban Darwis Pajaba Banjarnahor," tutup AKP Lindung Sialoho.

Akibat perbuatannya tersangka Wahyu Laksana dijerat dengan pelanggaran Pasal 372 KUH Pidana terancam hukuman 4 penjara. (dho/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT