AKP Manaek kembali menuturkan, dari hasil pengembangan dan pihaknya pun berhasil menyita dua unit sepeda motor jenis NMax dan Supra x 125 yang dicuri oleh pelaku. Selain sepeda motor, pihaknya juga menyita satu unit HP milik tersangka.
“Atas perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor (
Curanmor),” tutupnya. (dsg/wna)
Load more