News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Desember 2022, Pematangsiantar Penyumbang Inflasi Tertinggi Kedua di Sumut Setelah Gunung Sitoli

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum Kota Pematang Siantar pada periode Desember 2022 mengalami inflasi sebesar 1,61 persen (mtm). Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi bulan November 2022 yang deflasi sebesar -0,08 persen (mtm). Dengan realisasi tersebut, sepanjang tahun 2022 Kota Pematang Siantar mengalami inflasi sebesar 6,17 persen (yoy).
Jumat, 6 Januari 2023 - 16:02 WIB
Desember 2022, Pematangsiantar Penyumbang Inflasi Tertinggi Kedua di Sumut Setelah Gunung Sitoli
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematang Siantar, Sumatera Utara - Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum Kota Pematang Siantar pada periode Desember 2022 mengalami inflasi sebesar 1,61 persen (mtm). Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi bulan November 2022 yang deflasi sebesar -0,08 persen (mtm). Dengan realisasi tersebut, sepanjang tahun 2022 Kota Pematang Siantar mengalami inflasi sebesar 6,17 persen (yoy).


Secara bulanan (mtm), Kota Pematang Siantar tercatat mengalami inflasi tertinggi kedua dibandingkan seluruh kota IHK di Sumatera Utara Desember 2022. Hal ini diungkapkan Kepala Wilayah Bank Indonesia Kota Pematang Siantar, Teuku Munandar, Jumat (6/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Menurut Munandar, Kota Gunung Sitoli tercatat mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 1,79 persen (mtm), diikuti oleh Kota Pematang Siantar, Kota Medan, Kota Sibolga, dan Kota Padang Sidempuan yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 1,61 persen (mtm), 1,54 persen (mtm), 1,44 persen (mtm), 0,64 persen (mtm).


Inflasi di Kota Pematang Siantar pada Desember 2022 utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditas cabai merah, beras, dan daging ayam ras. Cabai merah mengalami inflasi sebesar 42,29 persen (mtm) dengan andil inflasi sebesar 0,25 persen. 


Sementara itu, beras dan daging ayam ras masing-masing mengalami inflasi sebesar 4,06 persen (mtm) dan 18,91 persen (mtm) dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,19 persen dan 0,16 persen.


Harga cabai merah di Pematang Siantar mengalami inflasi di Desember 2022 setelah sebelumnya mengalami deflasi selama 4 bulan berturut-turut. Hal tersebut tidak terlepas dari peningkatan konsumsi cabai merah menjelang Nataru. Selain itu, cabai merah saat ini telah melewati masa panen raya dan memasuki masa akhir panen, sehingga stok cabai merah mulai menipis di akhir tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sementara itu, inflasi pada beras tidak terlepas dari adanya peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Nataru dan transmisi kenaikan harga BBM ke biaya produksi petani.


Di tingkat petani, rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) meningkat 5,62 persen (yoy) menjadi Rp 5.041 di Desember 2022, sementara harga Gabah Kering Giling (GKG) meningkat 10,55 persen (yoy) menjadi Rp 5.599 di Desember 2022. Selanjutnya, peningkatan harga daging ayam ras di Desember 2022 tidak terlepas dari adanya peningkatan konsumsi masyarakat dan kenaikan harga pakan ternak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT