News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumut Tegaskan Samsul Tarigan Masih Berstatus DPO, Dicari untuk Segera Ditangkap

Polda Sumatera Utara memberikan keterangan yang menghebohkan. Hal ini terkait sosok Samsul Tarigan yang dipastikan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian sejak tahun 2019 silam, terkait kasus galian C ilegal yang berada di lahan PTPN II, Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Minggu, 1 Januari 2023 - 23:06 WIB
Kapolda Sumut didampingi plh Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, S.I.K
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Medan, Sumut - Polda Sumatera Utara memberikan keterangan yang menghebohkan. Hal ini terkait sosok Samsul Tarigan yang dipastikan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian sejak tahun 2019 silam, terkait kasus galian C ilegal yang berada di lahan PTPN II, Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. 

Polda Sumut menegaskan Samsul Tarigan yang diketahui Ketua Satgas Inti Mahasakti Karya tersebut masih tetap buronan untuk segera ditangkap dan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan menghebohkan ini muncul pasca kabar pemberitaan di sejumlah media bahwa  Samsul Tarigan yang sebelumnya dijadikan tersangka dalam kasus galian C ilegal telah memenangkan upaya praperadilan atas Polda Sumut. 

Di mana, Hakim PN Medan, Eliwarti, dalam putusannya, mencabut status tersangka Samsul Tarigan, bahkan Hakim PN Medan membatalkan status DPO Samsul Tarigan yang terbit sejak tahun 2019 silam dalam perkara galian C ilegal pada hari Rabu 17 Agustus 2022. 

Terkait pencabutan status DPO Samsul Tarigan ini, Polda Sumatera Utara membantah dengan tegas. 

Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, S.I.K menyebut Samsul Tarigan masih diburon untuk segera ditangkap dan diproses hukum.

"Kita tetap lanjutkan perkara itu untuk dapat menangkap yang bersangkutan (Samsul Tarigan, red),” tegas Dir Narkoba Polda Sumut dan Plh Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, S.I.K, pada Jumat 30 Desember 2022.

Lebih lanjut, dengan pasti Cornelius menjawab terkait status menang praperadilan yang dilakukan Samsul Tarigan bersama kuasa hukumnya.

"Tidak ada, kita tetap lanjutkan terus, kita tangkap dia. Statusnya tetap DPO, yang jelas kita tetap menangani kasus Samsul Tarigan untuk tetap kita proses sidik lanjut. Ini serius, liat saja nanti hasilnya,” tegas Cornelius.

Sementara itu Kabid Kum Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan yang dikonfirmasi tvonenews.com terkesan ragu menjawab pertanyaaan terkait praperadilan yang dimenangkan Samsul Tarigan atas Poldasu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kabagbinkar Ro SDM Polda Sumut ini hanya memberikan jawaban singkat.

"Nanti. Belum terima hasil salinan putusan prapid yang bersangkutan," ujar Andry pada Jumat 30 Desember 2022 usai rilis akhir tahun kinerja Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT