"Kinerja Poldasu saya apresiasi selama kasus dugaan malpraktik ini resmi kami laporkan. Penyidik menjemput bola mendatangi korban untuk dimintai keterangan. Harapan saya, pihak Polda Sumut dengan mekanisme kerjanya dapat segera menetapkan tersangka dan diproses hukum terlapor. Biar ada efek jera bagi oknum dokter yang melakukan malpraktik, dan semoga tidak terulang terjadi pada orang lain,” ungkap Reynold.
Sebelumnya, Dokter Prasojo Sujatmiko sebagai terlapor diduga melakukan operasi error. Di mana kaki korban yang mengalami sakit sesuai medikal record ada di bagian kiri kaki. Bahkan selama perobatan hingga diputuskan operasi hanya ada masalah kesehatan di kaki kiri.
Anehnya, malah di ruang operasi Rumah sakit Murni Teguh, pada tanggal 23 November 2022, sekira pukul 17.00 WIB operasi dilakukan pada kaki kanan yang sama sekali tidak pernah didiagnosa butuh perawatan medis.
Parahnya, pasca error operasi, kaki kanan korban pun malah tidak dapat digerakkan. Hingga hal ini membuat korban saat harus dirawat dan dibopong serta menggunakan kursi roda untuk beraktivitas. (Ysa/Nof)
Load more