GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kedelai di Aceh Barat

Tim penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Aceh Barat, akan segera menetapkan calon tersangka baru.
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh Barat, Aceh  - Tim penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Aceh Barat, akan segera menetapkan calon tersangka baru atas perkara dugaan tindak rasuah program pengelolaan produksi kedelai tahun 2016, yang bersumber pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran lanjutan, pihaknya mendapati adanya calon tersangka baru atas dugaan korupsi tersebut. Identitasnya sudah dikantongi dan akan segera dilakukan pemanggilan sesuai proseduralnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah dikantongi identitas calon identitas tersangkanya, tapi masih belum bisa kita beberkan,” ujar Riski, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, satu orang tersangka sudah ditetapkan atas perkara dugaan korupsi program pengelolaan produksi kedelai tahun 2016 ini, menjerat TA (55), berpangkat Eselon III, pada tahun kegiatan berlangsung dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Produksi Tanaman dan Pangan. 

Meski sudah pindah tugas pada dinas lain, tak membuat perkara tersebut dihentikan. Kala berkas sudah lengkap atau P21, maka TA akan menjalani proses hukum lebih lanjut hingga ke meja hijau.

Sementara untuk tersangka baru, kata Riski, masihlah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat.

“Calon tersangka baru ini adalah ASN, dia bekerja di dinas juga,” ungkap Riski.

Dalam kasus ini, ada 68 orang saksi yang sudah diperiksa aparat penegak hukum sepanjang kasus ini bergulir di meja Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Barat, 43 orang berasa dari kelompok tani (ketua kelompoknya), dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Aceh sebanyak 2 orang,  dan dinas serupa di daerah sebanyak 4 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pihak rekanan UD Tani 1 orang juga diperiksa, lalu dari Balai Penyuluh Pertanian atau BP3K daerah 8 orang, Matri Tani sebanyak 8 orang serta saksi ahli yang sudah diperiksa sebanyak 2 orang dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) dan Ahli Pidana.

Alat bukti yang disita petugas meliputi 114 dokumen, di antaranya buku rekening kelompok tani sebanyak 43 lembar, DIPA Dinas Pertanian, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Aceh, slip setoran pengiriman uang, tanda terima uang dari Kabid ke toko pembelian, kwitansi pembayaran, print out rekening koran UD Bina Tani, fotocopy laporan hasil pengujian sertifikat benih, dokumen rekap lahan serta buku tabungan milik tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT