News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRA Minta Pemerintah Pusat Respons Cepat Soal Banyaknya Imigran Rohingya Terdampar di Aceh

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah pusat merespons cepat soal banyaknya imigran Rohingya yang terdampar di Aceh.
Rabu, 28 Desember 2022 - 08:29 WIB
Imigran Rohingya terdampar di Aceh
Sumber :
  • Antara/Rahmat Fajri

Banda Aceh, tvOnenews.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah pusat merespons cepat soal banyaknya imigran Rohingya yang terdampar di Aceh.

"Jakarta (pemerintah pusat) harus merespons terkait adanya pergerakan kedatangan para imigran Rohingya ke Aceh," ujar Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, lanjut dia, 57 imigran Rohingya tiba di Aceh Besar pada Minggu (25/12/2022).

Kemudian, pada Senin (26/12/2022), 185 imigran Rohingya lainnya tiba di Laweung, Kabupaten Pidie.

Iskandar mengatakan, secara kemanusiaan terkait kedatangan imigran Rohingya yang sudah bertubi-tubi ke Aceh, pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan perlindungan.

"Penyediaan obat-obatan, makanan dan pakaian karena secara kemanusiaan siapapun wajib untuk memberi rasa kemanusiaan dan keadilan bagi mereka," jelasnya.

Imigran Rohingya di Pidie, Aceh, Senin (26/12/2022). Dok: Bidhumas Polda Aceh

Para pihak terkait persoalan penanganan pengungsi internasional dan pemerintah provinsi Aceh harus secepat mungkin melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Apalagi ada isu mereka adalah pencari suaka.

Artinya, pemerintah melalui departemen luar negeri dan penegak hukum lainnya harus merespons cepat atau melakukan investigasi dan penyelidikan apa yang melatarbelakangi para imigran Rohingya itu ke Aceh.

"Apakah murni mereka ini sebagai pencari suaka politik atau hanya mereka menjadikan Aceh sebagai daerah transit saja yang kemudian akan masuk ke Malaysia?," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan berdasarkan catatan serta amatan dirinya melalui media massa terdapat sejumlah kasus terdamparnya etnis Rohingya dan banyak dari mereka yang melarikan diri dari tempat penampungan.

"Apakah benar indikasi misalnya terlibat para sindikat human trafficking? Mereka punya agen di Aceh atau di Indonesia kemudian akan dibawa melalui Sumut dan masuk kembali ke Malaysia mencari kerja. Ini juga harus dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT