News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Penimbunan Turap RS Kusta Banyuasin, Mujib Dituntut 7,6 Tahun Bui

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, menuntut 7 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Mujib Anwar, terkait dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap pada RS Kusta Dr A Rivai Abdulah
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 20 Desember 2022 - 16:40 WIB
Korupsi Penimbunan Turap RS Kusta Banyuasin, Mujib Dituntut 7,6 Tahun Bui
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, Sumatera Selatan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, menuntut 7 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Mujib Anwar, terkait dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap pada RS Kusta Dr A Rivai Abdulah tahun anggaran 2017 (Jilid II). 

Selain dituntut pidana penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa Mujib Anwar, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mujib Anwar, dengan pidana selama 7 tahun 6 bulan penjara dengan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan," tegas JPU saat membacakan tuntutan, Selasa (20/12/2022).

Menurut JPU, hal yang meringankan terdakwa, Mujib Anwar berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan. "Memberatkan dan meringankan sebagai berikut, hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi," ungkap JPU.

Sementara itu, usai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi). "Sidang pekan depan kita akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi)," ujar kuasa hukum terdakwa, Daud Dahlan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dalam dakwaannya JPU menyebut, bahwa terdakwa Mujib Anwar dan Ir Sastra Suganda selaku Direktur PT Karyatama Saviera (DPO) bersama-sama dengan Junaidi (terpidana kasus yang sama) selaku Direktur PT Palcon Indonesia dan Rusman Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan RS Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (keduanya telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus dan Pengadilan Tinggi Palembang.

Terdakwa telah menyuruh, melakukan atau turut serta melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp4.897.826.501,00.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT