Aceh Barat, Aceh - Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan bahan makanan kadaluarsa di salah satu distributor makanan di Aceh Barat, saat melakukan sidak pemeriksaan pangan rutin tahunan jelang Natal dan tahun baru (Nataru) di sejumlah distributor dan pedagang retail.
Pengawas farmasi makanan ahli madya BBPOM Aceh, Hasnidar, menyebutkan dalam pemeriksaan itu pihaknya mendapati adanya makanan kadaluarsa saat melakukan sidak terhadap makanan dan minuman kemasan di sejumlah distributor dan pedagang ritail.
"Jadi program kita ini merupakan program rutintahunan itensifikasi pangan menjelang natal dan tahun baru. Itu kita lakukan kepada distributor pangan dan swalayan swalayan yang ada di Kota Meulaboh ini,"
Dari tadi pagi sampai sekarang sudah ada sebelas sarana yang kita lakukan dari sebelas ada dua sarana tidak sesuai ketentuan, yang pertama terdapat PMS yang sudah expired dengan yang belum expired tapi sudah kita pisahkan," kata petugas pengawas farmasi makanan ahli madya, Hasnidar, kepada wartawan usai melakukan sidak makanan dan minuman di Suzuya Mall Meulaboh, Sabtu (17/12/2022).
Kata Hasnidar, usai menemukan makanan yang dianggap tak layak edar lantaran sudah kadaluarsa pihaknya langsung memusnahkan barang tersebut ditempat ditemukan oleh petugas pengawas dari BBPOM Aceh.
Hasnidar menduga adanya makanan kadaluarsa yang ditemukan di salah satu distributor dan salah satu swalayan tersebut lantaran pengelola dua sarana tersebut memiliki kesilapan sehingga tidak terpisahkan.
"Yang ditemukan bumbu masakan. Mungkin mereka silap ya pak ya belum terpisahkan, katanya itu memang barang sudah keluarsa," ucapnya.
Sebut Nidar, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman ringan kemasan yang biasanya akan dijadikan parcel jelang Nataru.
Sebutnya, dalam pemeriksaan tersebut ada dua fokus yang diperiksa terhadap makanan dan minuman tersebut yakni masa berlaku serta izin edar. (kha/ade)
Load more