News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Timur akan Tindak Aparatur Desa Rangkap Calon Anggota PPK

Sebanyak 120 calon PPK di Aceh Timur, Aceh dinyatakan lulus, berdasarkan surat pengumuman Nomor : 835/PP.04.1-Pu/1103/2022 yang dipublikasi KIP Aceh Timur.
Jumat, 16 Desember 2022 - 18:50 WIB
Proses pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Timur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Aceh Timur, Aceh - Sebanyak 120 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Timur, Aceh dinyatakan lulus, berdasarkan surat pengumuman Nomor : 835/PP.04.1-Pu/1103/2022 yang dipublikasi oleh KIP Aceh Timur.

Kelulusan sebagian calon anggota PPK tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta bertentangan dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintah Gampong Pasal 12, serta Surat Edaran Bupati Aceh Timur Tahun 2021. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diduga karena banyak calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus merupakan aparatur desa. Selain aparatur desa, diduga sebagian yang lulus tersebut juga berasal dari Pendamping Lokal Desa (PLD) dan tenaga kontrak serta ASN di wilayah Aceh Timur.

Salah satu calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang gugur dari seleksi wawancara, mengungkapkan kekecewaannya. "Kalau kecewa, ya, pasti ada, namun hal itu terlepas dari apapun, akan tetapi yang sangat kecewa di mana yang lulus tersebut sebagian merupakan aparatur desa, yang pasti di situ sudah jelas di mana letak profesional, sebagai penyelenggara dipertanyakan,” ujar calon PPK yang gugur pada seleksi wawancara yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur, Adlinsyah, menanggapi dugaan aparatur desa yang bakal rangkap jabatan sebagai PPK. "Dari segi Undang-Undang Desa serta Qanun Aceh Timur dan Surat Edaran Bupati Aceh Timur tanggal 7 tahun 2021 sangat jelas di mana aparatur desa tidak diperbolehkan untuk rangkap jabatan, dan apabila ingin merangkap para perangkat harus mendapatkan izin dari kepala daerah,” tanggapan Kadis DPMG Aceh Timur kepada tvonenews.com, Jumat (16/12/2022).

Jika aparatur desa dan tenaga kontrak daerah tidak mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, lanjut Adliansyah, maka diharapkan untuk memilih salah satu jabatan tersebut. "Seandainya mereka tidak memiliki izin dari kepala daerah, maka mereka diwajibkan untuk memilih salah satu jabatan tersebut dan saat ini kita juga akan merekap nama-nama perangkat desa yang merangkap jabatan tersebut, dan selanjutnya akan menyurati para Camat untuk menindaklanjuti SE Bupati,” tambah Kepala Dinas DPMG Aceh Timur. (izr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT