News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Timur akan Tindak Aparatur Desa Rangkap Calon Anggota PPK

Sebanyak 120 calon PPK di Aceh Timur, Aceh dinyatakan lulus, berdasarkan surat pengumuman Nomor : 835/PP.04.1-Pu/1103/2022 yang dipublikasi KIP Aceh Timur.
Jumat, 16 Desember 2022 - 18:50 WIB
Proses pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Timur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Aceh Timur, Aceh - Sebanyak 120 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Timur, Aceh dinyatakan lulus, berdasarkan surat pengumuman Nomor : 835/PP.04.1-Pu/1103/2022 yang dipublikasi oleh KIP Aceh Timur.

Kelulusan sebagian calon anggota PPK tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta bertentangan dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintah Gampong Pasal 12, serta Surat Edaran Bupati Aceh Timur Tahun 2021. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diduga karena banyak calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus merupakan aparatur desa. Selain aparatur desa, diduga sebagian yang lulus tersebut juga berasal dari Pendamping Lokal Desa (PLD) dan tenaga kontrak serta ASN di wilayah Aceh Timur.

Salah satu calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang gugur dari seleksi wawancara, mengungkapkan kekecewaannya. "Kalau kecewa, ya, pasti ada, namun hal itu terlepas dari apapun, akan tetapi yang sangat kecewa di mana yang lulus tersebut sebagian merupakan aparatur desa, yang pasti di situ sudah jelas di mana letak profesional, sebagai penyelenggara dipertanyakan,” ujar calon PPK yang gugur pada seleksi wawancara yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur, Adlinsyah, menanggapi dugaan aparatur desa yang bakal rangkap jabatan sebagai PPK. "Dari segi Undang-Undang Desa serta Qanun Aceh Timur dan Surat Edaran Bupati Aceh Timur tanggal 7 tahun 2021 sangat jelas di mana aparatur desa tidak diperbolehkan untuk rangkap jabatan, dan apabila ingin merangkap para perangkat harus mendapatkan izin dari kepala daerah,” tanggapan Kadis DPMG Aceh Timur kepada tvonenews.com, Jumat (16/12/2022).

Jika aparatur desa dan tenaga kontrak daerah tidak mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, lanjut Adliansyah, maka diharapkan untuk memilih salah satu jabatan tersebut. "Seandainya mereka tidak memiliki izin dari kepala daerah, maka mereka diwajibkan untuk memilih salah satu jabatan tersebut dan saat ini kita juga akan merekap nama-nama perangkat desa yang merangkap jabatan tersebut, dan selanjutnya akan menyurati para Camat untuk menindaklanjuti SE Bupati,” tambah Kepala Dinas DPMG Aceh Timur. (izr/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT