LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi protes di depan gedung DPRK Aceh Barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Tolak UU KUHP Baru, Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Depan Gedung DPRK Aceh Barat

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat setempat, Senin (12/12/2022).

Senin, 12 Desember 2022 - 17:34 WIB

Aceh Barat, Aceh - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat setempat, Senin (12/12/2022).

Para pendemo ikut memprotes atas pengesahan Undang-undang KUHP baru, yang dianggap sangat membatasi ruang gerak publik dalam mengkritisi pemerintah, sehingga terdapat kerawanan akan kriminalisasi atas kelompok yang menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi para mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Koodinator Lapangan, Redy Ulya Risky mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU KUHP pada 6 Desember lalu. Penetapan pasal dalam KUHP baru ini dinilai sangat tidak cocok dengan kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

”Aksi yang kami lakukan ini merupakan bentuk dari kritikan, kekecewaan, sekaligus Penolakan terhadap pasal-pasal karet yang tercantum di dalam KUHP yang baru disahkan,” ujar Risky

Baca Juga :

SMUR Aceh Barat menolak keras atas beberapa pasal yang ada di dalam Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut. Poin-poin yang ada di dalam pasal terbaru itu dinilai sangat tidak layak dan terkesan membentengi pemerintah dari kritikan.

Belum lagi, akan mudah bagi negara mempidana warga yang menyampaikan pendapat di muka umum, jika dilihat dari pasal terbaru dalam KUHP yang disahkan DPR RI ini.

”Kita meminta pemerintah atau lembaga negara dapat meninjau ulang dan mencabut pasal pasal yang bermasalah,” pintanya.

Menurut SMUR, beberapa pasal yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat yakni, Pasal 188 larangan penyebaran paham selain pancasila, Pasal 218 sampai 219 penghinaan terhadap presiden, Pasal 240 penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, Pasal 256 pawai dan unjuk rasa

Kemudian, Pasal 263 – 264 setiap orang yang dianggap menyebar hoaks, pasal 408 larangan menunjukan alat kontrasepsi pada anak, Pasal 433 pencemaran nama baik, Pasal 599 pengurangan hukum HAM berat dan Pasal 603 hukuman minimal koruptor turun. (Kha/Nof)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Percayalah Padaku Meski di Gelap Malam, Kamu Nggak Sendirian

Percayalah Padaku Meski di Gelap Malam, Kamu Nggak Sendirian

Bila ku tak di sini Tetaplah kau bernyanyi Dan bila ku t'lah pergi Kenanglah yang terjadi
Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Tanah Air Maret 2025, Berapa Sih Harga Sewa SUGBK untuk Pertandingan Olahraga?

Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Tanah Air Maret 2025, Berapa Sih Harga Sewa SUGBK untuk Pertandingan Olahraga?

Inilah harga sewa SUGBK untuk pertandingan olahraga usai Bahrain tolak lawan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Maret 2025 mendatang
Jangan Terlena Bujuk Rayu Calo, Seleksi CPNS 2024 Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Jangan Terlena Bujuk Rayu Calo, Seleksi CPNS 2024 Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Tes SKD CPNS 2024 tidak dipungut biaya sepeser pun, pemerintah juga sudah melakukan upaya untuk menutup celah calo dan joki yang sudah terintegrasi teknologi
Tim Gabungan Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Paniai, Jemmy Magai Yogi Ternyata Punya Jabatan Mentereng di WPA

Tim Gabungan Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Paniai, Jemmy Magai Yogi Ternyata Punya Jabatan Mentereng di WPA

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Dogiay mampu menangkap salah satu pimpinan KKB wilayah Paniai. Jemmy Magai Yogi punya jabatan mentereng.
Lantang di Debat Pilkada 2024, Airin Rachmi Serius Berdayakan Perempuan Lewat Kartini Banten, Apa Itu?

Lantang di Debat Pilkada 2024, Airin Rachmi Serius Berdayakan Perempuan Lewat Kartini Banten, Apa Itu?

Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany serius membedayakan perempuan lewat program Kartini Banten dengan meningkatkan pendidikan dan perlindungan khusus.
Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak turut kesal dengan Bahrain yang meminta kepada FIFA dan AFC untuk memindahkan laga kontra Timnas Indonesia ke luar RI pada Maret 2025 mendatang.
Trending
Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin memberikan solusi ekstrem kepada PSSI jika AFC memutuskan mengabulkan keinginan FA Bahrain untuk memindahkan venue laga melawan Timnas Indonesia.
Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak turut kesal dengan Bahrain yang meminta kepada FIFA dan AFC untuk memindahkan laga kontra Timnas Indonesia ke luar RI pada Maret 2025 mendatang.
Tim Gabungan Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Paniai, Jemmy Magai Yogi Ternyata Punya Jabatan Mentereng di WPA

Tim Gabungan Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Paniai, Jemmy Magai Yogi Ternyata Punya Jabatan Mentereng di WPA

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Dogiay mampu menangkap salah satu pimpinan KKB wilayah Paniai. Jemmy Magai Yogi punya jabatan mentereng.
Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Tanah Air Maret 2025, Berapa Sih Harga Sewa SUGBK untuk Pertandingan Olahraga?

Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Tanah Air Maret 2025, Berapa Sih Harga Sewa SUGBK untuk Pertandingan Olahraga?

Inilah harga sewa SUGBK untuk pertandingan olahraga usai Bahrain tolak lawan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Maret 2025 mendatang
Lantang di Debat Pilkada 2024, Airin Rachmi Serius Berdayakan Perempuan Lewat Kartini Banten, Apa Itu?

Lantang di Debat Pilkada 2024, Airin Rachmi Serius Berdayakan Perempuan Lewat Kartini Banten, Apa Itu?

Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany serius membedayakan perempuan lewat program Kartini Banten dengan meningkatkan pendidikan dan perlindungan khusus.
Percayalah Padaku Meski di Gelap Malam, Kamu Nggak Sendirian

Percayalah Padaku Meski di Gelap Malam, Kamu Nggak Sendirian

Bila ku tak di sini Tetaplah kau bernyanyi Dan bila ku t'lah pergi Kenanglah yang terjadi
Jangan Terlena Bujuk Rayu Calo, Seleksi CPNS 2024 Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Jangan Terlena Bujuk Rayu Calo, Seleksi CPNS 2024 Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Tes SKD CPNS 2024 tidak dipungut biaya sepeser pun, pemerintah juga sudah melakukan upaya untuk menutup celah calo dan joki yang sudah terintegrasi teknologi
Selengkapnya
Viral