News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir Meluas, Lima Kecamatan Terdampak Banjir di Madina

Banjir yang melanda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, makin meluas. Saat ini lima kecamatan terdampak dari sebelumnya hanya tiga kecamatan.
Senin, 12 Desember 2022 - 12:28 WIB
Banjir Meluas, Lima Kecamatan Terdampak Banjir di Madina
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Banjir yang melanda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, makin meluas. Saat ini lima kecamatan terdampak dari sebelumnya hanya tiga kecamatan.

Meski intensitas hujan yang melanda Kabupaten Madina sejak Sabtu (10/12/2022) mulai menurun, namun banjir yang melanda daerah tersebut masih menggenangi sejumlah desa di lima kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daerah Siulang Aling atau Desa Hutaimbaru di Kecamatan Muara Batang Gadis terendam banjir setinggi satu hingga dua meter sejak Minggu (11/12/2022).

Warga Siulang Aling, Wahyu, menyampaikan, bahwa di daerah Siulang Aling terdapat empat desa. Namun yang terdampak banjir parah adalah Desa Hutaimbaru.

"Ya pak, yang banjir parah itu adalah Desa Hutaimbaru Lama, air di sana hampir dua meter, warga sudah mengungsi ke desa relokasi. Desa itukan sudah relokasi, namun masih ada sebagian warga yang tinggal di desa tersebut," tutur Wahyu.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Madina, banjir yang melanda Madina sebelumnya dilaporkan hanya tiga Kecamatan, namun laporan terakhir banjir sudah terjadi di lima kecamatan.

"Laporan terakhir sudah lima kecamatan, Kecamatan Sinunukan, Lingga Bayu, Natal kemarin, saat ini daerah hilir juga kena, Kecamatan Batahan dan Muara Batang Gadis," terang Edi Sahlan, Kepala BPBD Madina.

Menurut Kepala BPBD Madina, hari ini Senin (12/12/2022) banjir tersebut sudah berangsur surut namun jalan lintas nasional di Kecamatan Natal belum bisa dilintasi kendaraan.

BPBD Madina saat ini sedang menyalurkan bantuan berupa sembako namun belum semua bisa dijangkau karena jalur transportasi belum bisa dilintasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita masih koordinasi dengan petugas kita dilapangkan bagaimana cara mendistribusikan bantuan, kita juga sedang koordinasi dengan BPBD Tapsel untuk kemungkinan jalur transportasi memutar dari Kabupaten Tapanuli Selatan," jelas Edi Sahlan.

Pada hari Senin (12/12/2022), cuaca di Madina sudah tidak hujan lagi. Jika tidak diguyur hujan sepanjang hari ini, diperkirakan banjir akan segera surut, namun Edi Sahlan tetap memperingati warga yang tinggal di tepi sungai dan daerah berbukit supaya tetap waspada. (Rsr/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT