News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Banjir Rob dan Abrasi Lingkungan, Ribuan Mangrove Ditanam di Pesisir Pantai

Antisipasi banjir rob dan untuk menjaga lingkungan asri di pesisir pantai Belawan, PT Pelindo SPMT gelar program peduli lingkungan dengan penanaman mangrove.
Jumat, 9 Desember 2022 - 18:32 WIB
PT Pelindo Multi Terminal tanam mangrove di Pesisir Pantai Belawan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Medan, Sumatera Utara - Antisipasi banjir rob dan untuk menjaga lingkungan asri di pesisir pantai Belawan, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) gelar program peduli lingkungan dengan penanaman mangrove dan literasi yang menyentuh langsung masyarakat di kawasan pesisir.

Salah satunya melalui kegiatan penanaman mangrove, sebagai salah satu ekosistem yang memberikan banyak manfaat bagi keseimbangan lingkungan, pencegah abrasi dan erosi, juga memperbaiki kawasan pesisir yang rusak agar hijau kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan ini, Pelindo Multi Terminal hadir dengan melakukan rangkaian program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL), antara lain penanaman 1.000 bibit mangrove dan pelepasan 2.000 bibit ikan yang dilaksanakan pada Jumat (9/12/2022), di area budidaya hutan mangrove di Sicanang, Medan Belawan.
  
“Kita harapkan dengan penanaman mangrove ini dapat memperkuat pesisir dan mengurangi abrasi pantai, dan berdampak multiguna bagi perekonomian masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, melalui kegiatan ini kita juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem laut dan pantai bagi kelestarian lingkungan kita,” kata Direktur Utama Pelindo Multi Terminal, Drajat Sulistyo.
 
Sementara itu, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan penanaman mangrove yang dilaksanakan oleh Pelindo Multi Terminal.
 
“Hutan mangrove sangat berfungsi sebagai pagar terdepan menjaga garis pantai, kemudian juga berguna sebagai tempat berkembang biak biota laut, hingga menyediakan ekosistem alami serta memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
 
VP Corcomm SPMT, Farid Chairmawan menambahkan bahwa Perusahaan melalui program TJSL saat ini berkomitmen untuk fokus dan prioritas pada 3 hal, yaitu lingkungan, pendidikan dan pengembangan UMKM.
 
“Penanaman Mangrove ini adalah wujud kepedulian terhadap salah satu fokus TJSL perusahaan tersebut, yang diharapkan dapat memberi manfaat pada aspek lingkungan masyarakat pesisir,” katanya. (mss/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT