ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AJI Banda Aceh tutupi gerbang DPRA dengan spanduk penolakan RKUHP.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Instagram AJI Banda Aceh

AJI Banda Aceh Tutupi Gerbang DPRA dengan Papan Spanduk Penolakan RKUHP

AJI Kota Banda Aceh mengirim papan spanduk ke depan kantor Gubernur Aceh dan DPRA sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RKUHP yang segera disahkan DPR RI
Rabu, 7 Desember 2022 - 11:06 WIB

Banda Aceh - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh mengirim papan spanduk ke depan kantor Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RKUHP yang segera disahkan DPR RI.

"Aksi pengiriman papan nama ini sebagai bentuk penolakan dari kita Jurnalis Aceh terhadap pengesahan RKUHP oleh DPR RI," kata Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin didampingi Kadiv Advokasi Rahmat Fajri, di Banda Aceh, Selasa (6/12/2022). 
Juli Amin mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh AJI se-Indonesia terhadap RKUHP tersebut, terdapat 17 pasal yang dinilai telah mencederai kebebasan pers. 
 
Bahkan, beberapa pasal di antaranya juga sangat berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik. Jika aturan tersebut berlaku maka pekerja pers bakal ikut merasa dampaknya. 
 
"Maka kami menuntut DPR dan pemerintah mencabut pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis," ujarnya. 
 
Tak hanya mencabut pasal yang dinilai bermasalah, lanjut Juli Amin, AJI Banda Aceh juga menuntut DPR RI segera menunda pengesahan RKUHP tersebut, karena selama ini pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers.
 
"Tunda pengesahan RKUHP ini, karena selain mengancam kebebasan pers, juga mengekang ekspresi publik menyampaikan pendapatnya terhadap pemerintah," tutur Juli Amin. 
 
Dalam kesempatan ini, Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri juga meminta kepada Pemerintah Aceh dan terutama DPR Aceh harus ikut serta mendorong penundaan pengesahan RKUHP tersebut. Serta mendesak DPR RI menghapus pasal-pasal yang dinilai publik bermasalah. 
 
"Terutama kepada anggota DPR RI asal Aceh, kami mendesak agar mereka selaku wakil rakyat Aceh di Senayan harus menyuarakan penolakan pengesahan peraturan tersebut," ujar Rahmat.
 
Berikut 17 pasal dalam RKUHP yang dinilai AJI Indonesia bermasalah dan harus dicabut:


Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Pasal 218, Pasal 219 dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Pemerintah.
Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.
Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.
Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan.
Pasal 300, Pasal 301 dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.
Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.
Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.
Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.
Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.
 
Selain dipasang di depan Gedung DPR Aceh, papan penolakan RKUHP juga dipasang di depan Kantor Gubernur Aceh. (MFB/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kritik Pedas Rocky Gerung soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Bukan Benda Itu

Kritik Pedas Rocky Gerung soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Bukan Benda Itu

Usai Bareskrim Polri nyatakan ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi asli. Sontak, pengamat politik Rocky Gerung.
Belanja Pegawai K/L Tembus Rp102 Triliun hingga April 2025, Penambahan ASN dan Tunjangan Guru Non-PNS jadi Pemicu

Belanja Pegawai K/L Tembus Rp102 Triliun hingga April 2025, Penambahan ASN dan Tunjangan Guru Non-PNS jadi Pemicu

Realisasi belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp102 triliun hingga April 2025, naik 6% secara tahunan dibandingkan periode yang sama di 2024.
Kesaksian Ahmad Taufan soal Memanasnya Konflik BMKG dengan Ormas Hercules

Kesaksian Ahmad Taufan soal Memanasnya Konflik BMKG dengan Ormas Hercules

Belakangan ini mencuat kabar terkait memanasnya konflik Ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam tiba-tiba menyebut Timnas Indonesia akan mudah mengalahkan China pada laga penentuan bulan depan.
Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

baru-baru ini, Jokowi patahkan omongan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengenai keaslian ijazahnya.
Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain menyampaikan pihaknya sudah mengurus hampir semua visa haji untuk calon jemaah haji 2025.

Trending

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam tiba-tiba menyebut Timnas Indonesia akan mudah mengalahkan China pada laga penentuan bulan depan.
Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

baru-baru ini, Jokowi patahkan omongan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengenai keaslian ijazahnya.
Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain menyampaikan pihaknya sudah mengurus hampir semua visa haji untuk calon jemaah haji 2025.
Timnas Indonesia Resmi Ketiban Durian Runtuh Berkat Keputusan AFC, Media China Bingung Setengah Mati

Timnas Indonesia Resmi Ketiban Durian Runtuh Berkat Keputusan AFC, Media China Bingung Setengah Mati

Timnas Indonesia ketiban durian runtuh usai keputusan mengejutkan AFC, bikin media China bingung setengah mati jelang laga hidup-mati kualifikasi Piala Dunia 2026.
Top 3 Sport: Klub Pilihan Megatron, Pevoli Indonesia Diincar Klub Korea, Megawati Hangestri Tolak Gaji Fantastis

Top 3 Sport: Klub Pilihan Megatron, Pevoli Indonesia Diincar Klub Korea, Megawati Hangestri Tolak Gaji Fantastis

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Kamis (22/5/2025). Kabar soal Megawati Hangestri dan minat klub Korea untuk pemain Indonesia paling digemari.
Samurai Biru Resmi Umumkan Skuad untuk Lawan Timnas Indonesia Hari Ini, Media Jepang Justru Soroti 7 Pemain Pilihan Patrick Kluivert: Kejutan Terbesar...

Samurai Biru Resmi Umumkan Skuad untuk Lawan Timnas Indonesia Hari Ini, Media Jepang Justru Soroti 7 Pemain Pilihan Patrick Kluivert: Kejutan Terbesar...

Timnas Jepang resmi akan mengumumkan skuad untuk melawan Timnas Indonesia pada hari Ini, Jumat (23/5/2025).
4 Pemain Keturunan yang Siap Direkrut Simon Tahamata usai Ditunjuk sebagai Head of Scouting PSSI, Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia

4 Pemain Keturunan yang Siap Direkrut Simon Tahamata usai Ditunjuk sebagai Head of Scouting PSSI, Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia

Simon Tahamata resmi menjadi Head of Scouting PSSI dan berpotensi merekrut empat pemain keturunan, seperti Pascal Struijk hingga Miliano Jonathans, untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT