ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Persidangan kasus kerangkeng besi
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Persidangan Kerangkeng Besi, Hakim Vonis 1 Tahun 7 Bulan Empat Terdakwa

Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).
Kamis, 1 Desember 2022 - 12:44 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardini ini membacakan amar putusan terhadap perkara no 467/Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa DP dan terdakwa HS atas kematian Sarianto Ginting.

Dalam amar putusannya majelis menjatuhkan hukuman atau memvonis kepada kedua terdakwa DP dan HS masing masing selama 1 tahun 7 bulan, menyerahkan pembayaran restritusi kepada keluarga korban sebesar Rp 265 juta. Dan terhadap terdakwa tetap dilakukan penahanan.

Selanjutnya Majelis Hakim juga membacakan amar putusan terhadap perkara no 468/ Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa HS dan IS atas kematian Muhammad Isnur alias Bedul dan menjatuhkan vonis 1 tahun 7 bulan, memutuskan untuk menyerahkan pembayaran restritusi kepada keluarga korban sebesar Rp 265 juta, terhadap terdakwa tetap dilakukan penahanan.

"Setelah mempertimbangkan segala hal maka majelis memutuskan terdakwa bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara sela a1 tahun 7 bulan dikurangi masa tahanan," ucap Majelis Hakim di dalam persidangan. 

Baca Juga

Sebelumnya para terdakwa didakwa Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana atau kedua, Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana atas kematian penghuni panti rehabilitasi kecanduan narkoba atau kerangkeng besi. 

Sementara itu dalam agenda tuntutan, pihak JPU melalui Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Ahmadi Efendi menyatakan terdakwa DP dan ketiga terdakwa lainnya terbukti bersalah dan dituntut 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan. 

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beda Siasat Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Pelatih Australia Incar Kesalahan Timnas Indoensia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Beda Siasat Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Pelatih Australia Incar Kesalahan Timnas Indoensia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih timnas Australia Tony Popovic memandang terdapat perbedaan Timnas Indonesia saat dilatih Shin Tae-yong dan kini diarsiteki Patrick Kluivert.
Kemampuan Tersembunyi Kevin Diks Terungkap saat Lawan Chelsea, Pelatih Copenhagen Sampai Sebut Bek Timnas Indonesia Itu...

Kemampuan Tersembunyi Kevin Diks Terungkap saat Lawan Chelsea, Pelatih Copenhagen Sampai Sebut Bek Timnas Indonesia Itu...

Pelatih Copenhagen Jacob Neestrup menyebut Kevin Diks dan rekan-rekannya menunjukkan potensi besar saat melawan Chelsea di Europa Conference League.
Setelah Bu Guru Salsa Kini Muncul Video Syur Bidan Rita, Ini Pesan Menohok dari Buya Yahya

Setelah Bu Guru Salsa Kini Muncul Video Syur Bidan Rita, Ini Pesan Menohok dari Buya Yahya

Saat ini seluruh umat Islam sedang berada di bulan suci Ramadhan, bulan turunnya Al-Qur’an, penuh rahmat dan ampunan. Namun mirisnya malah beredar viral video syur milik wanita. Jika kemarin beredar link video syur milik bu Guru Salsa, seorang guru asal Jember kini beredar milik Bidan Rita. Berikut pesan menohok dari Buya Yahya.
Masyarakat Respons Serangkaian Langkah Polri Hadapi Momen Mudik Lebaran 2025

Masyarakat Respons Serangkaian Langkah Polri Hadapi Momen Mudik Lebaran 2025

Korlantas Polri teru melakukan segala kebijakan dan fasilitas bagi masyarakat dalam menghadapi mudik Lebaran 2025.
Viral Link Video Syur Bidan Rita Disebut Saingan Guru Salsa Bikin Heboh

Viral Link Video Syur Bidan Rita Disebut Saingan Guru Salsa Bikin Heboh

Belum selesai soal link video syur Bu Salsa kini muncul link video syur Bidan Rita.
DPR Rapat Panja Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah

DPR Rapat Panja Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah

Komisi I DPR dan pemerintah menggelar konsinyering rapat Pantia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) secara tertutup. Rapat panja diadakan di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).

Trending

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sebelum Garuda Calling

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sebelum Garuda Calling

Pemain Timnas Indonesia yang bermain di Liga 1 sudah lebih dahulu menyelesaikan kompetisi.
Pagar Laut Kabupaten Tangerang Tak Sepenuhnya Dibongkar Pemerintah, Ungkapan Kekesalan Nelayan Desa Kohod: Dibohongin Terus!

Pagar Laut Kabupaten Tangerang Tak Sepenuhnya Dibongkar Pemerintah, Ungkapan Kekesalan Nelayan Desa Kohod: Dibohongin Terus!

Pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dijanjikan akan dibongkar oleh pemerintah pusat secara menyeluruh.
Mantan Pemain Timnas Indonesia Ini Kepincut Wanita Pribumi dan Jadi Mualaf

Mantan Pemain Timnas Indonesia Ini Kepincut Wanita Pribumi dan Jadi Mualaf

Sosoknya yang tangguh dalam bermain bola. Dia jadi playmaker yang malang melintang di sejumlah klub lokal Indonesia.
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Media Irak bereaksi setelah FIFA mengunggah pernyataan pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers di media sosialnya.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Selengkapnya

Viral