Untuk akses jalan, kata dia, merupakan kelompok Quarry, yang saat ini masih akan memasuki tahap musyawarah. “Untuk Quarry masuk tahap musyawarah. Sedangkan kelompok Borrow sudah pengajuan dari BBWS ke LMAN," katanya.
Dia menjelaskan, jika untuk proses pembebasan lahan untuk jalan utama mencakup 104 bidang akan melewati 5 desa di Kecamatan Tiga Dihaji.
Diantaranya 15 bidang di Desa Sukabumi, 22 bidang di Desa Kota Agung, 19 bidang Desa Sukarena, 38 bidang Desa Surabaya dan 10 bidang Desa Peninggiran.
"Sejauh ini kalau untuk di lapangan tidak ada kendala yang memadai. Karena hampir semua rata-rata lahan yang akan dibebaskan sebagian besar lahan perkebunan," terangnya.(ASI/LNO)
Load more