News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembebasan Lahan Akses Jalan ke Waduk Tiga Dihaji Tak Kunjung Rampung

Pembebasan lahan di mega proyek Waduk Tiga Dihaji belum sepenuhnya rampung. Termasuk juga pembebasan untuk lahan jalan utama menuju proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan
Rabu, 30 November 2022 - 16:34 WIB
Pembebasan Lahan Akses Jalan ke Waduk Tiga Dihaji Tak Kunjung Rampung
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andi Salani

Oku Selatan, Sumatera Selatan - Pembebasan lahan di mega proyek Waduk Tiga Dihaji belum sepenuhnya rampung. Termasuk juga pembebasan untuk lahan jalan utama menuju proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Belum adanya akses yang memadai tentunya dapat memperlambat proses pengerjaan  mega proyek dari kementerian pusat tersebut.
Balai Besar Sungai Sumatera VIII,  dalam halnya yang langsung mengawasi proyek tersebut sepertinya masih lamban dalam menangani hal - hal teknis di lapangan. Seperti akses jalan, hingga saat akses menuju ke waduk tersebut masih pinjam pakai dengan kabupaten atau jalan masyarakat kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya sekarang masih memakai akses jalan desa di kecamatan kami. Kondisinya kini mulai rusak. Padahal baru dibangun jalannya," ungkap Hendri (50) salah seorang warga kecamatan Tiga Dihaji.

Ia mengatakan meminta  pihak - pihak terkait untuk segera memindahkan akses jalan tersebut ke tempat lain. "Sebenarnya dari dulu sudah ada wacana mau pindah jalan ini. Tapi, sampai sekarang tidak kunjung selesai. Entah kapan terealisasinya pemindahan jalan ini?” Katanya.

Saat ini, kata dia, kendaraan tonase besar masih terus melintasi jalan di desa mereka. " Kendaraan proyek kan terus melintasi jalan ini. Ini yang sudah diperbaik sudah mulai rusak lagi," katanya.

Sementara itu, Albert Midian Panjaitan Kepala Pembebasan Lahan proyek waduk membenarkan belum rampungnya pembebasan lahan jalan untuk proyek tersebut.

"Yah, saat ini masih proses jalan. Ada dua kelompok yang masih proses yakni Borrow dan Quarry," ungkap Albert .

Untuk akses jalan,  kata dia, merupakan kelompok Quarry, yang saat ini masih akan memasuki  tahap musyawarah. “Untuk Quarry masuk tahap musyawarah. Sedangkan kelompok Borrow sudah pengajuan dari BBWS ke LMAN," katanya.

Dia menjelaskan, jika untuk proses pembebasan lahan untuk jalan utama mencakup 104 bidang akan melewati 5 desa di Kecamatan Tiga Dihaji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diantaranya 15 bidang di Desa Sukabumi, 22 bidang di Desa Kota Agung, 19 bidang Desa Sukarena, 38 bidang Desa Surabaya  dan 10 bidang Desa Peninggiran.

"Sejauh ini kalau untuk di lapangan tidak ada kendala yang memadai. Karena hampir semua rata-rata lahan yang akan dibebaskan sebagian besar lahan perkebunan," terangnya.(ASI/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Reza Arap, terkait meninggalnya selebgram dan influencer kenamaan, Lula Lahfah.
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Berikut telah dirangkum lima pertandingan paling bersejarah yang menjadi saksi bisu rivalitas abadi antara Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 dekade terakhir.
Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Shalat Dhuha menjadi wasilah spiritual bagi mereka yang sedang ikhtiar demi terkabulnya hajat. Jadi sangat dianjurkan menutup shalat Dhuha dengan doa khusus,

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT