News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Takut Mati Ditembak Gusti Randa Pengedar Sabu Terjun ke Sungai Mendadak Menyerah

Takut ditembak polisi satu dari dua tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Muaraenim yang mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke sungai mendadak menyerahkan diri saat akan diamankan oleh jajaran SatNarkoba Polres Muaraenim
Selasa, 29 November 2022 - 18:36 WIB
Takut Mati Ditembak Gusti Randa Pengedar Sabu Terjun ke Sungai Mendadak Menyerah
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kiki

Muaraenim, Sumatera Selatan - Takut ditembak polisi satu dari dua tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Muaraenim yang mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke sungai mendadak menyerahkan diri saat akan diamankan oleh jajaran SatNarkoba Polres Muaraenim.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan tersangka yang mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke sungai tersebut adalah Gusti Randa bin Alfinsi (33) Warga Gunung Merakse Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka diamankan polisi bersama satu orang temannya lagi yang bernama Ari Candra Bin Mat Sarkawi (36) yang juga warga  Desa Gunung Merakse Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Awal mula penangkapan terhadap kedua tersangka bermula saat polisi yang sudah mengantongi informasi terkait kedua tersangka yang diduga kerap melakukan jual beli narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

Kemudian jajaran SatNarkoba Polres Muaraenim melakukan pengintaian, saat kedua tersangka melintas di pinggir Jalan Lintas Desa Pagar dewa Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim mengendarai sepeda motor,

kedua tersangka pun dihentikan petugas namun melihat polisi menghentikan mereka, kedua tersangka langsung kabur untuk melarikan diri, bahkan salah satu tersangka yakni Gusti Randa nekat terjun ke sungai untuk kabur.

Kemudian petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan agar tersangka menyerah, mendengar suara tembakan dan takut ditembak, akhirnya tersangka mendadak keluar dari sungai, naik kedaratan dan menyerahkan diri kepada petugas.

Sementara tersangka lainnya pun tak butuh waktu lama berhasil diamankan petugas, kemudian kedua tersangka dibawa ke Polres Muaraenim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Muaraenim,AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Burnani membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan, dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,83 gram, 1 bal plastic klip bening, 1 helai tisu  dan 1 unit ponsel merk Samsung warna hitam no simcard 082183885753," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkannya terkait kasus tersebut pelaku dikenakan pasal  114 subsider 112 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Sebelum ditangkap salah satu pelaku yakni Gusti Randa sempat nekat terjun ke sungai untuk melarikan diri namun karena takut ditembak petugas tersangka buru-buru naik kedaratan dan menyerahkan diri," pungkasnya.(MKB/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT