Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Hanya gara gara menagih utang senilai seratus ribu rupiah, Yohan warga Desa Karang Waru, Babat Toman, Musi Banyuasin, kritis dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, Senin (28/11/2022 ) mengatakan, korban Yohan diduga menagih utang dengan bahasa kasar, sehingga korban naik pitam dan emosi. “Ya pelaku dengan sengaja melakukan pembacokan terhadap korban yang masih berteman, sehingga korban mengalami luka bacokan serius di beberapa bagian tubuhnya,” pungkas Kapolres.
Usai melakukan pembacokan tersangka kemudian melarikan diri ke hutan, unit Reskrim Polsek bersama Polres kemudian mengejar pelaku. Pelaku dapat ditangkap setelah menyerahkan diri ke pihak desa setempat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Adam, dijerat dengan pasal 352 KUHP dan diancam hukuman lima tahun penjara. (PKA/LNO)
Load more