Pariaman, Sumatera Barat - Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengeluarkan keputusan untuk menggantikan Ketua DPRD Kota Pariaman periode 2022-2024.
Keputusan tersebut berdasarkan surat nomor 07-0464/Kpts/DPP-Gerindra/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut dikatakan bahwa Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora digantikan oleh Harpen Agus Bulyandi (Andi Cover).
Wakil Ketua DPRD Pariaman, Efrizal mengatakan surat tersebut masuk ke sekretariat tanggal 2 November.
"Isinya mencabut keputusan DPP Gerindra pada 2019 dan 2022. Selain itu surat tersebut berbunyi memberhentikan Fitri Nora selaku ketua DPRD Pariaman dan menunjuk Harpen Agus Bulyandi sebagai penggantinya," jelas Efrizal.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan surat itu sah.
"Proses selanjutnya adalah kami akan menentukan waktu untuk rapat paripurna terkait surat tersebut dan akan melalui proses 21 hari sehingga keputusan tersebut bisa resmi dinyatakan oleh seluruh fraksi,"jelasnya.
Sementara itu, Agus Harpen Bulyandi mengatakan, bahwa ia telah mengetahui perihal itu dan patuh terhadap keputusan pusat.
Load more