Pringsewu, Lampung - Dugaan penipuan mengatasnamakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung, dengan meminta sejumlah uang ke kepala pekon atau kepala desa di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kepala Pekon (Desa) Madaraya, Hariadi menjelaskan, bahwa penipuan itu berawal dari terduga oknum yang mengaku Kasi Intelijen menghubungi salah satu nomor kepala desa yang ada di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Lampung.
"Saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja. Dia menelpon saya menanyakan beberapa hal tentang penggunaan dana desa. Dalam telponan itu, dia meminta bantuan tentang masalahan dana," kata Hariadi, Senin (21/11/2022).
Hariadi menjelaskan dalam perbincangan lewat telepon seluler, oknum tersebut memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama Kadek Dwi Ariatmadja yang menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Pringsewu. Dan oknum tersebut mengaku bahwa dirinya merupakan pengganti dari Kasi Intelijen yang lama Median Suwardi.
Kemudian oknum tersebut menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk melakukan audit internal terkait anggaran dana desa di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung tahun anggaran 2020 - 2022.
"Sang penipu kemudian menanyakan realisasi dana desa di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung dan akan mengaudit semua pekon," jelas Hariadi.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung, Kadek Dwi Ariatmadja membenarkan bahwa adanya laporan yang mengatasnamakan Kasi Intel meminta kepada kepala desa berupa sejumlah uang.
Load more