"Setelah mendapat laporan, petugas kemudian langsung mendatangi lokasi. Dan benar korban mengalami luka di bagian kepala seperti dipukul benda tumpul," sebut Yudha.
Petugas kemudian menelusuri setiap kemungkinan penyebab kematian korban, dan menemukan informasi korban sempat memiliki masalah dengan salah satu pelaku.
Dari pengembangan informasi ini, petugas kemudian mendapati informasi keberadaan pelaku Andri, yang memiliki masalah utang piutang dengan korban.
"Pelaku sendiri kita amankan di kediamannya yang berada di kawasan ruli Sekupang," paparnya.
Dari pengakuannya, Andri mengaku melakukan penganiayaan bersama dua orang rekannya saat menemui korban untuk menagih hutang korban.
Namun dalam pertemuan tersebut berakhir dengan cekcok antar keduanya, yang berujung dengan penganiayaan hingga berujung kematian.
"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Awal permasalahan, korban pernah menggunakan jasa ojek dari pelaku namun belum membayar jasa tersebut," ungkap Yudha.
Load more