Asahan, Sumatera Utara - Andi alias Sule (42) seorang ASN Pemerintah Kabupaten Asahan, warga Jalan Patimura, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan karena kedapatan mencuri satu ekor kambing setelah diteriaki maling oleh pemiliknya, Jumat (18/11/2020).
Akibat teriakan ini, warga sekitar pun langsung mencari Sule dan ramai-ramai menghampirinya. Beruntung ia tidak sempat diamuk massa karena tetangga korban melapor ke Polisi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Mhd Said Husein SIK menerangkan, awalnya korban Mardiana (47) warga Jalan Pakis Kota Kisaran, baru saja pulang kerja namun sebelum sampai rumah dia melihat anak kambingnya ribut.
"Lalu pemilik kambing menghampiri lokasi dimana kambingnya berada, tapi saat pencarian itu pemilik kambing melihat pelaku sedang membawa karung," ujar Kasatreskrim, Sabtu (19/11/2022).
Dilanjutkannya, saat itulah korban beteriak maling, oknum ASN ini terkejut dan langsung melepas karungnya dan berusaha kabur, namun pelaku dapat di amankan oleh kedua tetangga korban, dan melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan, terang Kasatreskrim.
Saat ini oknum ASN itu bersama dengan barang bukti berupa satu ekor kambing, satu unit sepeda motor merk Kirana Nopol BK 2166 V (plat dinas) sudah berada di Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan di Mapolres Asahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, korban Mardiana mengalami kerugian materil sebesar Rp3 juta. (jmg/ree)
Load more