News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua RT : Saya Tidak Diberitahu Densus 88 Mabes Polri Terkait Penangkapan Oknum Brimob Polda Lampung

Ketua RT 04 mengaku tidak mendapatkan informasi oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam penangkapan Kompol S, anggota Brimob Polda Lampung di kediamannya.
Kamis, 17 November 2022 - 18:04 WIB
Rumah Kompol S di Kelurahan Sumur Putri, Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Mursid, Ketua Rukun Tetangga (RT) 04, mengaku tidak mendapatkan informasi dan tidak diberitahu oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam penangkapan Kompol S, anggota Brimob Polda Lampung di kediamannya.

Bahkan, tetangga rumah Kompol S di Kelurahan Sumur Putri, Bandar Lampung juga tidak mengetahui penangkapan dan penggeledahan rumah milik pria yang disapa Pak Haji itu oleh Densus 88 Antiteror. "Enggak tahu saya, enggak konfirmasi ke saya juga,” kata Mursid, Kamis (17/11/ 2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanya apakah Mursid diajak dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror, ia mengaku tidak diberitahu dan tidak diajak. Ia juga belum mendapat informasi dari warganya terkait penangkapan terduga S terlibat jaringan teroris dan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Nggak juga, karena saya mungkin lagi kerja juga ya. Mungkin ke rumah dan saya tidak ada. Tapi warga juga tidak cerita dan heboh terkait penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri," jelasnya.

Menurut Mursid, sejak beberapa hari terakhir ia tidak melihat Kompol S melaksanakan shalat di masjid. Biasanya Kompol S kerap shalat berjamaah di masjid baik siang maupun malam hari. "Pantes beberapa hari ini saya jarang lihat dia di masjid. Biasanya saya sering lihat. Biasanya aktif namun sejak beberapa hari terakhir tidak ke masjid," ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak Densus 88 Antiteror belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, dua anggota Brimob Polda Lampung diduga terlibat jaringan teroris yaitu Kompol S dan Bripka L ditangkap Densus 88 dari pengembangan penangkapan terduga menyuplai senjata api kepada terduga teroris berinisial TW di Jalan Kucing, RT 42 RW 07, Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (12/11/2022).

Tim Densus menyita 12 buku tentang agama, dua DVD kaset tentang jihad, yang ditemukan di rumah terduga teroris TW, lalu dikembangkan Densus 88 dan menangkap anggota Brimob Polda Lampung berpangkat Kompol S dan Bripka L. S dan L diduga menyuplai amunisi dan senjata api kepada terduga TW.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT