GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Pengemudi Motor Tanpa Plat dan Tidak Gunakan Helm Masuk Jalan Tol Lampung

Sebuah video berdurasi 15 detik merekam seorang pengendara sepeda motor roda dua melintas Jalan Tol Trans Sumatera viral di media sosial. Saat mengendarai motor tanpa plat kendaraan, pemuda itu bahkan yang tidak mengenakan helm.
Senin, 14 November 2022 - 16:39 WIB
Rekam layar pengendara sepeda motor melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Sebuah video berdurasi 15 detik merekam seorang pengendara sepeda motor roda dua melintas Jalan Tol Trans Sumatera viral di media sosial. Saat mengendarai motor tanpa plat kendaraan, pemuda itu bahkan yang tidak mengenakan helm. 

"Gimana ini ceritanya di Tol Bakauheni arah Tanjung Karang ada motor. Nggak pake helm lagi," tulis narasi video itu. Tampak pemuda itu melintasi jalur bebas hambatan dengan cara menempel di belakang truk yang melintas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakter, Hanung Hanindito, mengatakan, pengendara sepeda motor yang memasuki Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar pada Minggu (13/11/2022) pukul 16.26 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengendara sepeda motor bernama Dewa Pratama (17) masuk dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan. 

"Kendaraan tersebut masuk pada gardu 05 Gerbang Tol Bakauheni Selatan dengan berada di sebelah mobil yang hendak masuk sehingga saat palang terbuka pengendara sepeda motor tersebut melewati palan pintu gardu dan masuk ke jalan tol," kata Hanung Hanindito, Senin (14/11/2022). 

Setelah mendapatkan laporan, lanjut Hanung, pihaknya melaporkan ke petugas patroli dan PJR Polda Lampung untuk menindaklanjuti adanya pengendara sepeda motor yang melintasi jalan tol. Petugas segera mengejar pengendara sepeda motor dan menemukan pengendara sepeda motor tersebut di KM 27+800 jalur A pukul 17.14 WIB. 

"Pengendara motor tersebut saat ini sudah diamankan ke Kantor Induk Kalianda dan telah dilakukan penindakan oleh PJR Ditlantas Polda Lampung. Ia akan diberikan sesua aturan yang berlaku," jelas Hanung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanung mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, periksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan. "Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," pungkasnya.

Diketahui, larangan motor untuk melewati jalan tol ini sudah tertuang di Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, pada Pasal 53 dikatakan jalan tol hanya untuk pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor. Lalu pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 1 ayat 7, pengguna jalan tol adalah semua orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT