ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana eksekusi lahan di Coastal Area
Sumber :
  • Tim Tvone/ Jupri

Eksekusi Lahan Seluas 19.849 M di Karimun, Tergugat Nilai Eksekusi Tidak Sesuai Objek Perkara

Juru sita Pengadilan Negeri Karimun melakukan eksekusi lahan seluas 19.849 m di Jalan Coastal Area, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/11/2022).
Jumat, 4 November 2022 - 23:22 WIB

Karimun, Kepri - Juru sita Pengadilan Negeri Karimun melakukan eksekusi lahan seluas 19.849 m di Jalan Coastal Area, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/11/2022).

Saat melakukan eksekusi pihak juru sita Pengadilan Negeri Karimun sempat adu mulut dengan pihak tergugat dan warga. Namun tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Karimun, tetap melakukan eksekusi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Karimun. Eksekusi lahan seluas 19.849 m dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Menurut Linda Theresia, Kuasa Hukum Arman Pranata selaku tergugat mengatakan, eksekusi yang dilakukan oleh juru sita pengadilan tetap ia patuhi sesuai dengan putusan dan sesuai dengan yang telah diputuskan Pengadilan Tinggi Pekanbaru. 

"Kita menghormati keputusan pengadilan, atas eksekusi di lahan klien kami, dengan ketentuan yang sesuai dengan putusan pengadilan, tentu dengan menilik batas-batas dan luas lahan," ucap Linda.

"Dalam putusan sudah disebutkan sebelah timur berbatasan dengan laut, bagian barat berbatasan dengan tebing, di sebelah utara jalan berbatasan dengan sungai, tetapi pada faktanya di lapangan batas timur, tidak ada batas lautnya,” protes Linda.

Menurut Linda, lahan yang dieksekusi tidak sesuai dengan perkara sengketa. “Kita geli aja melihat eksekusinya, lain yang diukur lain pula yang dieksekusi, yang sudah putusan perkara nomor 17 namun yang dieksekusi sebagain perkara nomor 35 yang masih berperkara,” kata Linda.

Baca Juga

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Karimun, Alfonsius J.P Siringo Ringo mengatakan, untuk eksekusi sudah sesuai putusan Pengadilan Tinggi di Pekanbaru. "Untuk eksekusi adalah objek perkara No 17 Pdt tahun 2013 juonto 164 Pdt tahun 2014 Pengadilan Tinggi Pekanbaru, jounto no 56 Kasasi 2016 dan berdasarkan surat dari pemohon eksekusi," ucap Alfonsius.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaga Marwah Jampidsus Kejagung, Aktivis Sumut Bakal Geruduk KPK: KPK Jangan Jadi Alat Interpensi Hukum

Jaga Marwah Jampidsus Kejagung, Aktivis Sumut Bakal Geruduk KPK: KPK Jangan Jadi Alat Interpensi Hukum

Mencuatnya sejumlah mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung RI menuai apresiasi dari tokoh pemuda dan aktivis asal Sumatera Utara (Aktivis Sumut),
Hotman Paris Berkomentar Menohok soal Dugaan Ridwan Kamil Selingkuh dengan Lisa: Polisi Berhak...

Hotman Paris Berkomentar Menohok soal Dugaan Ridwan Kamil Selingkuh dengan Lisa: Polisi Berhak...

Isu Dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana, kini semakin banyak tuai komentar menohok.
Ternyata Penyebab Rezeki Terputus dan Dompet Cepat Kosong karena Hal ini, Penjelasan Habib Novel Alaydrus

Ternyata Penyebab Rezeki Terputus dan Dompet Cepat Kosong karena Hal ini, Penjelasan Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus mengupas tuntas terkait alasan dan penyebab rezeki selalu terputus dan uang di dompet yang tadinya penuh selalu kosong karena perkara ini.
Dean James Alami Cedera Horor di Laga Go Ahead Eagles Vs FC Utrecht, Kabar Buruk Buat Timnas Indonesia

Dean James Alami Cedera Horor di Laga Go Ahead Eagles Vs FC Utrecht, Kabar Buruk Buat Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Dean James mendapat cedera yang cukup horor saat memperkuat timnya, Go Ahead Eagles dalam lanjutan Liga Belanda 2024-2025.
Komnas Perempuan Komentari Keras soal Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Indikasi Femisida

Komnas Perempuan Komentari Keras soal Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Indikasi Femisida

Komnas Perempuan mengecam peristiwa pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (22/3/2025). Dalam hal ini, Komnas Perempuan memandang kematian
Ancam Turunkan 5.000 Orang, WKI Sumut Dukung Polda Sumut Tangkap PS

Ancam Turunkan 5.000 Orang, WKI Sumut Dukung Polda Sumut Tangkap PS

Dugaan penyebaran informasi Hoax dan pencemaran nama baik Ketua Karang Taruna Medan Yopie Batubara, yang telah dilaporkan ke Polda Sumut terus dikawal sejumlah

Trending

Jaga Marwah Jampidsus Kejagung, Aktivis Sumut Bakal Geruduk KPK: KPK Jangan Jadi Alat Interpensi Hukum

Jaga Marwah Jampidsus Kejagung, Aktivis Sumut Bakal Geruduk KPK: KPK Jangan Jadi Alat Interpensi Hukum

Mencuatnya sejumlah mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung RI menuai apresiasi dari tokoh pemuda dan aktivis asal Sumatera Utara (Aktivis Sumut),
Hotman Paris Berkomentar Menohok soal Dugaan Ridwan Kamil Selingkuh dengan Lisa: Polisi Berhak...

Hotman Paris Berkomentar Menohok soal Dugaan Ridwan Kamil Selingkuh dengan Lisa: Polisi Berhak...

Isu Dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana, kini semakin banyak tuai komentar menohok.
Sekalipun Dibantai 10-0, Timnas Indonesia Akan Tetap Lolos ke Piala Dunia pada Level U-17 jika …

Sekalipun Dibantai 10-0, Timnas Indonesia Akan Tetap Lolos ke Piala Dunia pada Level U-17 jika …

Timnas Indonesia U-17 sedang berupaya untuk meraih tiket lolos ke Piala Dunia U-17 2025 setelah keberhasilan mengalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025.
Meski Menang 100-0, Timnas Indonesia U17 Pasti Tersingkir dan Gagal ke Piala Dunia Kata Media Vietnam, gara-gara...

Meski Menang 100-0, Timnas Indonesia U17 Pasti Tersingkir dan Gagal ke Piala Dunia Kata Media Vietnam, gara-gara...

Kemenangan 100-0 Timnas Indonesia U17 menjadi sia-sia dan skuad Nova Arianto tetap tersingkir dari Piala Asia U17 2025 gara-gara ini, mustahil ke Piala Dunia,
Tak Tahan Lihat Pemain Muslim ini, Roberto Mancini Soroti Gaya Bermain Kelas Dunia: Dia Salah Lahir .....

Tak Tahan Lihat Pemain Muslim ini, Roberto Mancini Soroti Gaya Bermain Kelas Dunia: Dia Salah Lahir .....

Bukan kaleng-kaleng, sosoknya sangatlah ramah dan religius. Bahkan belum lama ini Pemain lainnya pun memujinya.
Info A1, Inilah Alasan Sebenarnya Megawati Hangestri Tak Lanjut di Liga Voli Korea Musim Depan, Ternyata Megatron Harus...

Info A1, Inilah Alasan Sebenarnya Megawati Hangestri Tak Lanjut di Liga Voli Korea Musim Depan, Ternyata Megatron Harus...

Di balik kegemilangan Megawati Hangestri di final Liga Voli Korea antara Red Sparks vs Pink Spiders, para fans sedang cemas kontrak Megatron pada musim depan,
Hasil Final Liga Voli Korea, Minggu 6 April: Megawati Hangestri Heroik Bawa Red Sparks Menang Dramatis dari Pink Spiders

Hasil Final Liga Voli Korea, Minggu 6 April: Megawati Hangestri Heroik Bawa Red Sparks Menang Dramatis dari Pink Spiders

Hasil final Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri Cs kembali tampil heroik usai bawa Red Sparks menang dramatis dari Pink Spiders.
Selengkapnya

Viral