News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Laju Inflasi, Koramil Talang Ubi Tanam Holtikultural

Upaya mengatasi laju inflasi, puluhan prajurit TNI Koramil 404-03 Talang Ubi, Kodim 0404 Muara Enim, Pali dan Prabumulih, melaksanakan giat tanam holtikultural.
Kamis, 3 November 2022 - 13:13 WIB
Para anggota TNI sedang melaksanakan giat tanam holtikultural.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Abdus

Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan - Upaya mengatasi laju inflasi di tahun 2023 khususnya dalam hal ketahanan pangan, puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Koramil 404-03 Talang Ubi, Kodim 0404 Muara Enim, Pali dan Prabumulih, Kamis (03/11/2022) melaksanakan giat tanam holtikultural di pekarangan mako Koramil 404-03 Talang Ubi.

Berbagai tumbuhan holtikultural jenis sayur ditanam oleh puluhan prajurit TNI, mulai dari cabai, terong, tomat, seledri, kangkung, bayam, singkong, pisang, dan lain-lain yang bisa menunjang kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koramil 404-03 Talang Ubi, A.R.M Kapten Broto Santoso, yang disampaikan langsung oleh Bat tuud Pelda Karianto Hadi, memerintahkan kepada Babinsa agar warga binaan memanfaatkan pekarangan di sekitar rumah untuk bercocok tanam seperti tanaman agar bisa membantu kebutahan keluarga.

"Sesuai dengan perintah Kasat Angkatan Darat (KSAD) Jendra Dudung Abdurachman, dalam rangka mengendalikan laju infalasi dan resesi ekonomi di tahun 2023, Babinsa harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang mendapatkan kesulitan," tegasnya.

Adapun tujuh perintah harian Kasad yakni, prajurit TNI AD diperintahkan untuk mengimplementasikan Sapta Marga, sumpah prajurit, dan delapan wajib TNI di mana pun mereka bertugas dan berada. Kedua, TNI AD diperintah untuk menunjukkan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

Ketiga, mereka diperintah agar mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman yang akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai titik darah penghabisan. Lalu, TNI AD juga diharuskan hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi atas kesulitan itu.

Keenam, TNI AD diperintahkan melakukan tindakan-tindakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD. Yang terakhir, mereka perlu meningkatkan sinergisme dengan pemerintah, Polri, dan komponen bangsa lainnya dalam rangka menyukseskan program pemerintah. (asm/wan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT