Tanjungpinang, Kepri - Seorang Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepri bernama Zul Fauzi Rahman kabur dari rutan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 hingga kini memasuki hari ketiga belum berhasil ditemukan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Irawan menjelaskan kronologi kaburnya warga binaan kasus penggelapan tersebut awalnya menjadi tahanan pendamping (tamping) di dalam, kemudian karena memiliki sikap yang baik dan telah dilakukan penilaian, pihak rutan mengintegrasikan menjadi Tamping di luar, di halaman rutan.
"Sebenarnya mereka ada dua orang, satu yang kabur,” ujar Eri, Rabu (2/11/2022).
Lebih lanjut Eri menjelaskan, Warga binaan yang kabur tersebut sebenarnya akan bebas ekspirasi pada bulan Mei 2023 mendatang.
"Sisa hukumannya tinggal hanya beberapa bulan, sekarang dalam proses pengusulan, bahkan jika tidak ada hambatan akan bebas bersyarat pada Desember 2022,” jelas Eri.
Karutan juga bingung alasan warga binaan itu memilih kabur, padahal dalam waktu dekat akan bebas bersyarat.
“Makanya motif dia kabur ini sedang diselidiki oleh internal kita, karena yang bersangkutan lagi kita usulkan,” sebutnya.
Untuk sanksi kepada warga binaan, Eri menambahkan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebab pihaknya juga sedang diperiksa oleh kantor wilayah.
“Sanksi untuk tahanan itu juga tergantung, karena kami juga masih diperiksa, apakah prosedur yang kami jalani ini benar,” tambahnya.
Terakhir Eri berharap warga binaan yang kabur itu segera ditemukan, pihaknya akan melakukan pencarian hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Saya sebagai Kepala Rutan yang jelas akan bertanggung jawab, dengan bantuan pihak kepolisian dan masyarakat bisa ditemukan lagi,” harapnya.(KSH/LNO)
Load more