News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir di Langkat, Polisi Serahkan Bantuan Sembako ke Posko Banjir

Hujan yang turun dalam sepekan terakhir di Kabupaten Langkat membuat sejumlah daerah terendam banjir.  Salah satunya terdampak di Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat yang merendam 4 Dusun,  Rabu (2/11/2022)
Rabu, 2 November 2022 - 18:34 WIB
Banjir di Langkat, Polisi Serahkan Bantuan Sembako ke Posko Banjir
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Langkat, Sumatera Utara - Hujan yang turun dalam sepekan terakhir di Kabupaten Langkat membuat sejumlah daerah terendam banjir.  Salah satunya terdampak di Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat yang merendam 4 Dusun,  Rabu (2/11/2022).

Di desa ini sedikitnya 80 Kepala Keluarga mengungsi akibat rumah mereka yang terendam air dengan ketinggian dari 30 cm hingga 1 M, diantaranya terdapat di Dusun Sidodadi sebanyak 25 KK, Dusun Pante Pulo sebanyak 25 KK, Dusun Sijambu sebanyak 15 KK dan Dusun Sukarame sebanyak 15 KK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian sektor Besitang di bawah pimpinan Kapolsek Besitang AKP TC Sihite bersama sejumlah personil langsung turun kelokasi dan membantu evakuasi warga yang terdampak banjir

Bahkan Polsek Besitang  menyerahkan bantuan bahan pokok berupa beras, mie instan, telur dan minyak goreng di posko pengungsian yang didirikan pihak desa.

Kasi Humas Polres Langkat,  AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa kawasan tersebut memang menjadi daerah langganan banjir saat musim penghujan dan air banjir kali ini masuk ke rumah warga sekitar pukul 09.00 WIB tadi.

"Hujan yang terjadi beberapa hari terakhir membuat aliran sungai meluap dan tadi pagi menggenangi rumah warga dengan ketinggian 30 cm hingga 1 meter,” ucap Kasi Humas Polres Langkat,  AKP Joko Sumpeno kepada tvonenews.com.

AKP joko Sumoeno juga menjelaskan bahwa Polres Langkat melalui Polsek Besitang juga sudah memberikan bantuan kepada warga korban banjir di posko pengungsian berupa bahan kebutuhan pokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polres Langkat juga sudah menyalurkan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok ke posko pengungsian yang didirikan pihak desa sebagai wujud kepedulian dan aksi cepat kepolisian dalam membantu warga yang tertimpa musibah,” jelas AKP Joko Sunpeno.

Selain di Kecamatan Besitang banjir juga merendam beberapa daerah lainnya di Kabupaten Langkat. Petugas BPBD Kabupaten Langkat juga sudah turun ke lokasi guna melakukan pendataan daerah mana saja yang terdampak banjir. Namun data pasti daerah yang terdampak banjir masih belum bisa dipastikan karena petugas yang masih melakukan pendataan.  (THT/LNO).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT