News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontrak Kerja Berakhir, Ribuan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemda Madina Dirumahkan

Kontrak kerja ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara berakhir pada 31 Oktober 2022. Rencananya tenaga honorer tersebut akan dirumahkan sampai tahun depan
Selasa, 1 November 2022 - 17:01 WIB
Kontrak Kerja Berakhir, Ribuan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemda Madina Dirumahkan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Kontrak kerja ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara berakhir pada 31 Oktober 2022. Rencananya tenaga honorer tersebut akan dirumahkan sampai tahun depan.

Sebagian besar Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina masa kontrak kerjanya berakhir pada 31 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, pada Selasa (1/11/2022),  tidak terlihat adanya pengaruh pelayanan di lingkungan Pemkab Madina karena sebagian besar tenaga honorer masih tetap masuk kerja.

Fitri Handayani Lubis, salah satu tenaga honorer di Kantor Bupati Madina menyebutkan tetap bersedia hadir karena masih ada pekerjaan yang belum selesai.

"Masih ada kerjaan yang belum tuntas, verifikasi BBM sedang kami kerjakan, sudah berjalan, nanti mengulang kembali jika tidak kita selesaikan, kasihan juga,” tutur Fitri Handayani Lubis yang bekerja sebagai administrator tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda) Alamulhaq Daulay, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/11/2022) membenarkan sebagian besar honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina sudah berakhir masa kontrak kerjanya.

"Kita akan keluarkan surat resmi tenaga honorer dirumahkan, saat ini BKD sedang mendata jumlah honorer yang habis kontrak pada Oktober 2022 karena sebagian ada honorer yang kontraknya sampai November 2022. Kita berharap agar tenaga honorer ini tetap koordinasi dengan kepala dinas masing-masing untuk kontrak baru pada 2023 tahun depan,” ujar Sekda di ruang kerjanya.

Dari sekitar 7000 tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina, hampir 60 persen masa kontrak kerjanya dari Januari sampai Oktober 2022. Sisanya berakhir bulan November 2022.

Tenaga honorer yang kontraknya berakhir pada November 2022 adalah guru, tenaga kesehatan, pengamanan, kebersihan, penjaga kantor dan sopir.

Tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina digaji Rp 1.000.000 per bulan selama masa kontrak kerja. Meski sangat membebani APBD Kabupaten Madina, pada tahun 2023, tenaga honorer tersebut tetap dipertahankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun agar tidak terlalu membebani APBD Kabupaten Madina, rencananya gaji honorer akan dipangkas, hanya Rp 600.000 per bulan. (RPR/LNO)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT